SAMARINDA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar razia gabungan demi mewujudkan lingkungan bebas gawai, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Kamis (20/03/2025).
Dalam razia yang berlangsung malam hari tersebut, Rutan Samarinda bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sungai Pinang, Prajurit TNI Koramil Sungai Pinang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda, Gilang Wisnuwardhana, memimpin langsung razia yang dimulai pukul 21.00 WITA usai salat Isya dan Tarawih. Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh tim melaksanakan apel siaga di halaman rutan sebagai bentuk kesiapan dan koordinasi.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Idul Fitri. Kegiatan ini tetap mengedepankan prinsip kesopanan dan pendekatan humanis agar berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Gilang.
Blok Hunian Disisir, WBP Digeledah Secara Ketat
Usai apel siaga, petugas gabungan langsung bergerak menyisir seluruh blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kamar hingga sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat persembunyian barang terlarang. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun diperiksa secara ketat.
Setiap WBP menjalani penggeledahan badan sebelum kamar hunian mereka diperiksa. Petugas memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam upaya mensterilkan blok hunian dari barang-barang terlarang.
Selain penggeledahan, Rutan Samarinda juga menggelar tes urine bagi petugas dan WBP sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan bebas narkoba. Sebanyak 20 WBP dan 10 petugas dipilih secara acak untuk menjalani tes tersebut.
“Hasil tes urine menunjukkan semua yang diperiksa, baik petugas maupun warga binaan, dinyatakan negatif narkoba,” jelas Gilang.
Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Rutan Samarinda dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan komitmen pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam rutan.
“Dengan kerja sama yang solid ini, kami optimis dapat menciptakan lingkungan Rutan Samarinda yang bersih dari narkoba sesuai dengan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegas Heru. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post