Pranala.co, SAMARINDA – Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur), Rudy Mas’ud mulai khawatir. Tahun 2025 sudah memasuki kuartal ketiga, tapi serapan anggaran masih jauh dari target.
“Serapan kita masih di bawah 50 persen. Ini catatan penting bagi bapak ibu semua,” tegas Gubernur Kaltim saat memimpin briefing rutin bersama para kepala OPD, Senin (30/6/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera bergerak cepat. Tak hanya soal serapan, tapi juga efektivitas program. “Yang paling penting, program itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.
Gubernur Kaltim juga menyoroti potensi Silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran. Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi, tapi tetap harus diminimalkan.
“Saya tidak ingin ada pemborosan, apalagi korupsi dalam belanja barang dan jasa. Program harus tepat sasaran, tepat guna, dan dalam koridor hukum,” ucap Gubernur Kaltim.
Gubernur Kaltim menegaskan, belanja APBD harus diprioritaskan untuk pelayanan dasar dan belanja publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Lebih jauh, ia juga mendorong OPD untuk mengarahkan program ke sektor padat karya, demi mendongkrak daya serap tenaga kerja di tengah gejolak ekonomi nasional.
Gubernur Kaltim tak ingin pembangunan hanya berhenti di angka-angka serapan. “Proyek infrastruktur jangan hanya mengejar fisik. Tapi pastikan memang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, saat ini banyak masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Maka dari itu, kegiatan ekonomi berbasis tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas.
Meski mendorong percepatan anggaran, Gubernur Kaltim tetap menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Semua rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Setiap kepala OPD harus bertanggung jawab atas anggaran yang dikelola. Jangan sampai ada penyimpangan,” ujar Gubernur Kaltim.
Ia pun meminta laporan realisasi fisik dan keuangan disampaikan rutin setiap akhir bulan. Bila ada kendala, harus segera dilaporkan ke Inspektorat atau Sekda.
“Keberhasilan bukan hanya soal besar kecilnya anggaran yang terserap,” pungkas Gubernur Kaltim. “Tapi seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan bebas dari masalah hukum.” [DIAS]
Tidak ada komentar