Pranala.co, BALIKPAPAN — Angka kasus HIV di Kota Balikpapan kian mengkhawatirkan. Dalam periode Januari hingga Juli 2025, Balikpapan tercatat sebagai kota dengan kasus HIV tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Kondisi ini membuat kota minyak masuk kategori zona merah HIV.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa persoalan HIV bukan sekadar soal medis. Faktor perilaku masyarakat menjadi kunci penyebaran virus ini.
“Balikpapan saat ini masuk zona merah HIV. Ini bukan hanya masalah medis, tapi juga menyangkut perilaku,” tegasnya, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Alwiati, penanganan HIV/AIDS harus dimulai dari hulu. Pencegahan lebih penting daripada sekadar mengobati. Karena itu, Dinkes Balikpapan menggandeng Dinas Sosial, DP3AKB, serta relawan untuk memperluas edukasi dan sosialisasi.
Kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) dan pengguna narkoba suntik disebut sebagai kelompok paling rentan. Tantangan lain adalah sifat HIV yang sulit dikenali karena tidak menimbulkan gejala khas. Satu-satunya cara memastikan adalah lewat tes laboratorium.
Untuk menekan penyebaran, Pemkot Balikpapan memperkuat layanan kesehatan. Mulai dari pelatihan tenaga medis, penyediaan alat tes, hingga skrining HIV pada kelompok khusus, termasuk ibu hamil.
“Deteksi dini sangat penting. Tujuannya mencegah penularan dari ibu ke anak maupun antar pasangan,” jelas Alwiati.
Selain itu, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) juga dilibatkan dalam edukasi di lingkungan warga.
Alwiati mengingatkan, gejala yang mengarah pada AIDS seperti diare kronis, TBC yang tak kunjung sembuh, hingga infeksi berkepanjangan harus segera diperiksakan.
“Tanpa kesadaran bersama, fasilitas kesehatan tidak akan cukup. Kesetiaan pada pasangan, penguatan nilai agama, dan hidup sehat adalah benteng utama,” tutup Kepala Diskes Balikpapan, Alwiati. (sr)








