Pranala.co, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan tengah berpacu dengan waktu. Pemerintah kota menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup serta syarat penilaian Adipura Kencana.
Saat ini, capaian baru sekitar 30 persen. Masih ada pekerjaan rumah besar: tambahan 20 persen agar target bisa tercapai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan langkah utama yang ditempuh adalah memperbanyak bank sampah.
“Di kelurahan wajib ada enam unit bank sampah. Kalau dikalikan 34 kelurahan, totalnya 204 unit. Ditambah enam bank sampah induk di tingkat kecamatan, berarti kita butuh sekitar 210 unit,” jelasnya, Jumat (22/8).
Saat ini, baru ada 106 bank sampah yang aktif. Artinya, Balikpapan masih harus menambah lebih dari separuh kebutuhan.
Sudirman menuturkan, aturan ini bukan sekadar wacana. Dasarnya adalah Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/950/SETDA tertanggal 1 Juni 2025.
Setiap bank sampah diwajibkan memiliki minimal 200 nasabah. Camat dan lurah pun diberi mandat menyiapkan lahan, fasilitas, serta mendukung operasionalnya. Dana bisa bersumber dari APBD, CSR, maupun swadaya masyarakat.
“Yang paling berperan sebenarnya RT dan kelurahan. Sampah harus terpilah sejak dari rumah agar bisa mengurangi yang masuk ke TPA,” tambahnya.
Selain bank sampah, DLH juga menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tahun ini, satu TPST di kawasan Kota Hijau, Gunung Guntur, segera beroperasi.
Rencananya, tahun depan tiga TPST baru akan dibangun di Graha Indah, Telagasari, dan Kilometer 12.
Langkah ini diyakini bisa membantu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar yang selama ini menampung ribuan ton sampah kota.
Namun, semua upaya itu tak akan berhasil tanpa dukungan warga. DLH menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga.
Sudirman berharap kesadaran warga makin kuat. “Kalau masyarakat disiplin, target 50 persen pengurangan sampah bisa cepat tercapai,” tutupnya. (SR)

















