PRANALA.CO, Bontang – Lapas Kelas IIA Bontang melakukan mutasi atau pemindahan terhadap 50 warga binaan, Rabu (15/1/2025). Sebanyak 39 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, dan 11 lainnya ke Lapas Kelas IIA Samarinda.
Ini sebagai bentuk mendukung Program Akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, saat ini jumlah penghuni Lapas Bontang sudah jauh melebihi kapasitas yang seharusnya.
Suranto bilang, daya tampung ideal Lapas Bontang adalah 347 orang, namun setelah proses mutasi ini, jumlah warga binaan masih mencapai 1.716 orang. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
“Kondisi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan, tetapi juga memengaruhi kualitas layanan pembinaan,” kata Suranto.
Mutasi warga binaan dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Proses ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat risiko keamanan, masa hukuman, serta kebutuhan pembinaan yang berbeda-beda di setiap lapas tujuan.
“Pemindahan ini bertujuan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan baik dan terarah,” tambah Suranto.
Masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan menjadi persoalan klasik yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik, kapasitas lapas dan rutan di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 145.474 orang. Namun, hingga awal 2025, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia tercatat mencapai 271.643 orang.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengupayakan langkah-langkah strategis. Beberapa di antaranya melalui program asimilasi, integrasi, dan remisi yang diberikan kepada warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pemindahan warga binaan di Lapas Bontang diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kepala Lapas Suranto. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat sebelum dipindahkan ke lapas tujuan.
Selain itu, pemeriksaan administrasi juga dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen mutasi telah lengkap. Proses pengawalan dilakukan dengan pengamanan ekstra, termasuk pemborgolan warga binaan selama perjalanan menuju lapas tujuan.
“Kami memastikan seluruh proses mutasi berjalan sesuai prosedur dan aman. Pengamanan ekstra dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemindahan berlangsung,” jelas Suranto.
“Mutasi warga binaan ini merupakan salah satu bentuk upaya konkret untuk menjaga keamanan dan meningkatkan efektivitas pembinaan. Semoga langkah ini memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Suranto. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post