PRANALA.CO, Balikpapan – Arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H mulai menunjukkan lonjakan signifikan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Sabtu (5/4/2025), Kapal Motor (KM) Dorolonda tercatat membawa sebanyak 2.002 penumpang dari Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, menuju Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kantor Cabang PT Pelni Balikpapan, Ridwan Mandaliko, menyebut jumlah tersebut merupakan yang terbanyak selama masa arus balik sejauh ini.
“Biasanya 1.000–1.500 penumpang per hari. Tapi hari ini lonjakan luar biasa,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, setelah menurunkan penumpang di Balikpapan, KM Dorolonda kembali berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan membawa 604 penumpang dari Balikpapan.
Pelabuhan Semayang sendiri telah menerima lima kapal Pelni hingga H+6 Lebaran. Diprediksi, lonjakan penumpang akan terus terjadi hingga tanggal 10 April, mengingat pola arus balik cenderung terjadi secara bertahap sebelum masyarakat kembali beraktivitas kerja dan sekolah.
“Penumpang arus balik biasanya datang bergelombang. Puncaknya bisa terjadi tanggal 8–10 April nanti,” kata Ridwan.
Salah satu penumpang, Eli Purnama, warga Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, mengaku cukup puas dengan perjalanan menggunakan KM Dorolonda. Ia berangkat mudik ke Palu pada 21 Maret dan kembali ke Balikpapan bersama rombongan keluarga.
Ia juga memuji kebersihan kamar dan fasilitas mandi yang disediakan selama pelayaran. “Perjalanannya memang memakan waktu sekitar 11 jam, tapi suasananya nyaman. Pelayanan di atas kapal sangat baik,” ujar Eli menukil Antara.
Pantauan di lapangan menunjukkan, KM Dorolonda bersandar di Pelabuhan Semayang pukul 11.15 WITA. Demi mempercepat arus penumpang turun, dua akses keluar dibuka—melalui dermaga dan garbarata (jembatan kapal).
KM Dorolonda tidak hanya melayani arus balik, tetapi juga menjadi salah satu moda favorit pemudik saat arus mudik sebelumnya dari Balikpapan ke Palu. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post