Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadapi tantangan fiskal di awal 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penyusutan signifikan.
Dari sebelumnya Rp21 triliun, kini APBD Kaltim turun menjadi Rp15,15 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal secara lebih serius.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan situasi ini menjadi alarm penting. Ketergantungan pada sektor sumber daya alam dinilai tidak lagi bisa diandalkan sepenuhnya.
“Kondisi ini menyadarkan kita bahwa struktur ekonomi daerah harus lebih kokoh,” ujarnya di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, fluktuasi sektor SDA sangat berpengaruh terhadap postur anggaran daerah. Dampaknya terasa langsung pada kemampuan belanja pemerintah.
Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen mengurangi ketergantungan tersebut. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sri Wahyuni menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir keseimbangan antara PAD dan dana transfer pusat mulai membaik. Meski begitu, penguatan PAD tetap menjadi prioritas utama.
Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp18,06 triliun. Angka itu dinilai cukup baik, namun belum optimal.
“Masih ada ruang besar untuk meningkatkan PAD. Potensi pajak dari sektor usaha dan wajib pajak individu belum tergarap maksimal,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pajak. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci utama menjaga stabilitas fiskal daerah.
Meski anggaran mengalami penyesuaian, Pemprov Kaltim memastikan agenda pembangunan tetap berjalan. Seluruh program diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Program unggulan seperti GratisPol dan Jospol dipastikan tidak dihentikan. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Untuk program GratisPol, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa asal Kaltim tetap berlanjut. Mahasiswa angkatan 2025 akan menerima bantuan hingga semester delapan.
Sementara itu, program Jospol mengalami penyesuaian jumlah penerima dan volume kegiatan. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pengurangan kuota perjalanan religi.
“Ini bukan penghapusan program. Kami hanya mengatur ulang belanja agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sri Wahyuni.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menggenjot optimalisasi dana Transfer ke Daerah (TKD). Targetnya, realisasi belanja mencapai 30 persen pada triwulan pertama 2026.
Langkah ini diambil untuk membuka peluang tambahan alokasi dana dari pemerintah pusat. Perencanaan kas pun disusun secara triwulanan dan dievaluasi rutin.
“Kami optimistis jika realisasi belanja maksimal di awal tahun, peluang tambahan TKD bisa diperoleh untuk memperkuat fiskal daerah,” pungkasnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















