Samarinda, PRANALA.CO – Beredarnya isu mengenai kepemilikan Rumah Sakit Haji Darjad alias RSHD Samarinda yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat klarifikasi dari salah satu ahli waris almarhum Haji Darjad, Muhammad Erwin Ardiansyah Darjad.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 21 April 2025, di Midtown Hall 1, Hotel Midtown, Samarinda, Erwin menjelaskan secara gamblang mengenai sejarah berdirinya rumah sakit tersebut. Serta posisi keluarga besar Haji Darjad dalam struktur kepemilikan.
“Rumah sakit ini awalnya dibangun atas dasar kesepakatan keluarga,” ujar Erwin, membuka penjelasannya. “Keluarga kami menyediakan lahan, dan kemudian kami mendirikan PT Darjad Bina Keluarga (DBK) sebagai pemilik lahan tempat rumah sakit berdiri.”
Erwin juga mengungkapkan bahwa PT DBK menggandeng para dokter untuk mengelola operasional rumah sakit melalui pembentukan PT Medical Etam. Dalam struktur kepemilikan PT Medical Etam, PT DBK memiliki 75% saham, sementara 25% sisanya dimiliki para dokter dan individu perorangan.
Namun, seiring berjalannya waktu dan dengan wafatnya beberapa pendiri, proses peralihan posisi pengurus PT DBK tak berjalan lancar. “Kami sudah berusaha untuk melakukan peralihan posisi pengurus di PT DBK, tetapi terhambat perbedaan pandangan di internal keluarga,” kata Erwin, menjelaskan dinamika yang terjadi.
Upaya untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2023 pun gagal, karena proses tersebut terhalang dengan penolakan permohonan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Samarinda untuk mendapatkan izin pelaksanaan RUPS.
“Akibatnya, PT Darjad Bina Keluarga tidak memiliki hak suara dalam RUPS PT Medical Etam pada 2023,” tambah Erwin.
Perubahan dalam Anggaran Dasar PT Medical Etam kemudian diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM pada Juni 2023, tanpa melibatkan PT DBK. Erwin menjelaskan, “Manajemen saat ini di PT Medical Etam terbentuk tanpa partisipasi kami karena kami masih dalam proses peralihan legalitas.”
Selain itu, Erwin turut menjelaskan mengenai komposisi keluarga ahli waris almarhum Haji Darjad yang masih aktif hingga saat ini. “Haji Darjad memiliki lima anak, empat di antaranya telah meninggal. Saat ini yang masih ada adalah Achmadsyah Haji Darjad dan anak beliau, Usup. Juga ada dr. Muhammad Deddy Pratama, cucu almarhum Haji Darjad, serta Hj Sri Lestari dan Ayu Milasari, putri dari almarhum Nusyirwan Ismail,” ujarnya.
Erwin menegaskan pentingnya klarifikasi ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. “Manajemen yang ada sekarang adalah hasil RUPS yang dilakukan pada 2023 tanpa melibatkan PT Darjad Bina Keluarga. Kami tidak memiliki hak suara pada saat itu karena proses peralihan posisi masih berjalan,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kam
Discussion about this post