SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kaltim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Giaz secara resmi dilantik sebagai anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Saefuddin Zuhri yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Samarinda.
Pelantikan Abdul Giaz berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.1.4-114 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.1.4-3627 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029.
Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Arief Murdiyatno, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan pin anggota DPRD Kaltim kepada Abdul Giaz.
Dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan, Abdul Giaz menyampaikan harapannya agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah.
“Bismillah, semoga saya dapat bekerja dengan baik dan mengemban amanah sesuai harapan masyarakat,” ujar Abdul Giaz. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post