PROYEK Teras Samarinda Tahap 2 yang membentang dari Jalan Gajah Mada hingga kawasan Pelindo akhirnya rampung secara fisik. Kawasan publik yang digadang menjadi ruang baru bagi masyarakat Samarinda itu kini hanya menunggu siapa pihak yang akan mengelolanya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memastikan pekerjaan pembangunan telah selesai sesuai tanggung jawab teknis. Namun, kawasan tersebut belum bisa langsung dibuka sebelum ada skema pengelolaan yang jelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, mengatakan pengelolaan kawasan bukan lagi menjadi kewenangan pihaknya setelah pembangunan selesai.
Menurut dia, pembukaan fasilitas publik harus dibarengi dengan kesiapan operasional agar perawatan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sejak awal.
“Kalau PU buka sekarang, tidak ada yang mengelola bagaimana? Kewenangan kami hanya membangun, selanjutnya kami serahkan kepada Balai Kota,” ujar Hendra.
Dorongan agar kawasan yang sudah selesai segera difungsikan sebelumnya datang dari DPRD Samarinda. Namun, keputusan mengenai pihak pengelola tetap berada di tangan Wali Kota Samarinda.
Hendra menyebut ada beberapa kemungkinan skema pengelolaan. Kawasan tersebut bisa saja dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti pengelolaan pada tahap pertama, atau diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan.
“Belum tentu OPD, mungkin juga badan usaha. Kita tidak tahu nanti Pak Wali berkenan menyerahkan ke siapa,” katanya.
Ia mencontohkan, apabila dianggap sesuai, badan usaha seperti Varia Niaga dapat menjadi salah satu opsi. Sementara OPD seperti Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga berpeluang dilibatkan, terutama berkaitan dengan fungsi ruang terbuka dan taman.
Selain persoalan pengelola, muncul kekhawatiran mengenai aktivitas di sekitar kawasan yang masih memiliki pekerjaan infrastruktur lain yang belum sepenuhnya selesai.
Hendra menilai kondisi tersebut tidak menjadi hambatan besar selama pengaturan kawasan dilakukan dengan baik.
Menurutnya, kunci utama berada pada manajemen operasional agar area yang sudah selesai dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa mengganggu proses pekerjaan yang masih berjalan.
“Ah, itu masalah tata kelola saja nanti. Nanti akan diatur tata kelolanya agar semua tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kehadiran ruang publik baru ini diharapkan tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi ruang interaksi baru bagi warga Samarinda di kawasan tepian Sungai Mahakam. (*)















