Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2026. Kebijakan ini menyusul terbitnya surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara yang memberikan persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dengan sistem tersebut, pengembangan karier ASN tidak lagi semata-mata bertumpu pada masa kerja, tetapi berbasis pada kinerja dan kompetensi yang terukur. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta akan menjadi fondasi utama pola karier ASN ke depan.
“Artinya proses karier pegawai negeri atau ASN ke depan menggunakan manajemen talenta. Karena itu, kalau ada panggilan dari BKD untuk mengikuti asesmen, jangan ditolak. Kalau ditolak, berarti memilih untuk tidak berkarier secara optimal,” ujarnya saat Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026).
Dari sekira 9.000 ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, lebih dari 7.000 orang telah mengikuti asesmen melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Assessment Center. Masih ada sekitar 1.900 ASN yang belum menjalani proses tersebut.
Menurut Sri Wahyuni, pemetaan ini penting untuk menentukan posisi setiap ASN dalam sembilan kotak (nine box) manajemen talenta. Pemetaan tersebut akan menjadi dasar proyeksi pengembangan karier dan promosi jabatan.
“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan investasi untuk masa depan karier ASN,” tegasnya.
Manajemen talenta berbasis pada dua komponen utama, yakni kinerja dan kompetensi. Untuk aspek kinerja, ASN diingatkan agar memastikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta sistem e-Kinerja (e-Kin) terisi dengan benar dan lengkap.
Sri Wahyuni mengakui, belum lengkapnya data asesmen membuat sebagian ASN—baik struktural maupun fungsional—masih berada pada kategori box rendah, seperti box 1, box 2, box 4, atau box 5 dalam peta manajemen talenta. Kondisi ini terjadi karena bobot penilaian belum dapat diinput secara menyeluruh tanpa asesmen.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam sistem ini.
“Manajemen talenta bukan sekadar tempat menyimpan data kepegawaian, melainkan titik awal penentuan arah karier ASN. Jangan sampai ada ASN Kaltim yang berada di box 1 karena datanya belum lengkap. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Cek Data Lewat MyASN
Pemprov Kaltim menargetkan seluruh ASN yang belum mengikuti asesmen dapat segera terakomodasi sebelum 2026, sehingga implementasi manajemen talenta berjalan optimal.
ASN juga diminta secara mandiri memeriksa dan memastikan kelengkapan data kepegawaian melalui akun MyASN. Seluruh dokumen dan informasi pendukung harus dipastikan telah terunggah dengan benar agar tidak memengaruhi hasil pemetaan talenta.
Dengan sistem ini, Pemprov Kaltim berharap pembinaan karier ASN menjadi lebih transparan, objektif, dan berbasis merit. Pada akhirnya, manajemen talenta diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















