• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 28 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

6 Pengedar Narkoba Samarinda-Kutai Timur Ditangkap, Polisi Sita 1 Kilogram Sabu

Editor Suriadi Said
29 Agustus 2022 | 20:02
Reading Time: 2 mins read
0
6 Pengedar Narkoba Samarinda-Kutai Timur Ditangkap, Polisi Sita 1 Kilogram Sabu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus jaringan pengedar narkoba Samarinda-Kutai Timur. (foto: humas)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di antarkabupatan di Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil disita mencapai 1 kilogram.

Polisi juga meringkus enam orang anggota jaringan. Diantaranya, HR (32), warga Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, RS (42) warga Jalan Raudah Samarinda Ulu, SP (39) warga Jalan Kemakmuran, MH (38) warga Kutai Timur (Kutim), serta dua wanita asal Kutim EF (35) dan TU (45). Tersangka MH dan EF merupakan pasangan suami istri (pasutri).

PILIHAN REDAKSI

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan

Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara Gegara Sabu

Sambil Jualan Sabu, Tukang Bakso di Pulau Derawan Ditangkap Polisi

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, penangkapan berawal kala petugas mencurigai dua orang berboncengan menggunakan motor, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 22.00 WITA di Jalan Gatot Subroto.

Saat dilakukan penggeledahan kepada keduanya, HR dan AR, ditemukan barang bukti berupa satu buah lembar plastik warna hitam, berisi satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1007,9 gram brutto.

Barang haram tersebut sempat dibuang tersangka untuk mengelabui petugas. Dari hasil interogasi, narkoba yang diambil berdasarkan perintah RS, yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Rutan Sempaja.

“Dari hasil pengembangan, RS mengaku jika sabu tersebut merupakan pesanan dari TU, seorang wanita di Sangatta, Kutim,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis kasus, Senin (29/8/2022).

Dia melanjutkan, RS ini perantara yang memesan barang dengan memerintahkan HR untuk mengambil barang pesanan dari TU yang ada di Kutim.

Dari komunikasi antara RS dan TU ini, jika nantinya barang (sabu) akan diterima seorang di Jalan PM Noor Perum Bumi Sempaja, Samarinda. Polisi berhasil mengamankan SP seorang laki-laki mengendarai sepeda motor, berdasarkan keterangan SP ini jika barang itu pesanan dari TU.

Petugas lalu mengembangkan ke Sangatta, Kutai Timur dan menangkap tersangka MH di Jalan APT Pranoto, Sangatta, Kutai Timur. Dia ditangkap saat akan mengambil barang kiriman pesanan TU tersebut yang rencana dibawa oleh SP dari Samarinda.

Dari keterangan MH, berdasarkan hasil introgasi diminta mengambil barang oleh TU. Setelah itu petugas langsung mengamankan TU pemesan barang.

Polisi lalu menuju rumah MH di Kampung Kajang dan dilakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan barang bukti berupa satu tas slempang berisi delapan paket sabu-sabu seberat 3,79 gram brutto, dalam kamar, termasuk mengamankan EF yang juga terlibat merupakan istri MH.

Kombes Ary mengungkapkan, para pelaku yang diamankan tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba Samarinda-Sangatta Kutim, yang telah beraksi setahun belakangan terakhir.

“Kasus ini terungkap berkat sinergi antara Polresta Samarinda bersama dengan Rutan Sempaja, dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan
Samarinda

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan

28 Maret 2023 | 00:17
Bocah SD di Samarinda Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai Mahakam
Samarinda

Bocah SD di Samarinda Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai Mahakam

27 Maret 2023 | 00:11
Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Samarinda

Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini

26 Maret 2023 | 19:56
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Wilayah Samarinda dan Sekitarnya
Samarinda

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Wilayah Samarinda dan Sekitarnya

23 Maret 2023 | 18:22
Polisi di Samarinda Ini "Nyambi" Tukang Gali Kubur selama 23 Tahun
Samarinda

Polisi di Samarinda Ini “Nyambi” Tukang Gali Kubur selama 23 Tahun

23 Maret 2023 | 09:56
Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos di Samarinda Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur
Samarinda

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos di Samarinda Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

22 Maret 2023 | 14:57
Next Post
Calon Penumpang Kapal Pelabuhan Lok Tuan Wajib Vaksin Booster

Calon Penumpang Kapal Pelabuhan Lok Tuan Wajib Vaksin Booster

Raperda Pengelolaan PSU Berganti Judul, Abdul Malik : Tidak Ada Hambatan, Sudah Tergambar Jelas

Raperda Pengelolaan PSU Berganti Judul, Abdul Malik : Tidak Ada Hambatan, Sudah Tergambar Jelas

Discussion about this post

TRENDING

  • KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan KM Binaiya Terakhir Bersandar di Pelabuhan Lok Tuan Bulan Ini

    KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Nekat Lompat dari KM Tidar di Perairan Balikpapan, Pencarian Masih Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warung Kelontong di Bontang Jual Miras saat Ramadan, 18 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumaryono Desak Pemkot Sediakan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Ambrol, Pengerjaan Rehab Turap Pagar Kantor Wali Kota Bontang Masuk Tahap Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 selama 1 Bulan untuk Kota Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In