Residivis di Samarinda berulah. Dia mencuri lagi 2 unit speaker sound system senilai Rp 19 juta milik hotel.
pranala.co – Pencurian terjadi di salah satu hotel di Samarinda, Jalan Pahlawan. 2 unit speaker sound system senilai Rp 19 juta raib. Pelakunya, RS (24) adalah seorang residivis kasus sama yang ditangkap lewat rekaman CCTV hotel.
Pekerja serabutan ini ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Rabu (25/5/2022). Dia sudah dua kali keluar masuk penjara.
Dia dibekuk tim dan ditetapkan tersangka kasus pencurian dua speaker sound system senilai Rp 19 juta milik salah satu hotel di Jalan Samarinda setelah terekam CCTV.
Aksi pencurian terjadi Sabtu (7/5/2022) pagi sekira pukul 08.30 WITA. Pihak hotel baru mengetahui ada pencurian usai karyawannya kaget dua unit speaker di ruang operator Ballroom raib diduga hilang dicuri.
Dari laporan itu, kami menyelidiki lewat rekaman CCTV, terduga pelaku masuk dengan cara membobol pintu samping Ballroom hotel,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, dikutip pranala.co, Jumat (27/5/2022).
Usai CCTV dicek, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengarah kepada RS. Pelaku diamankan di rumahnya, Jalan Arjuna, dan dibawa ke Mapolsek Samarinda Ulu.
“Ini yang meresahkan warga di wilayah Polsek Samarinda Ulu,” tegas Fahrudi.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti dua unit speaker yang diduga dicurinya. Penyidik menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. [DWI]
Discussion about this post