• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

18 Anak Kampung Sidrap Tetap Sekolah di Bontang, Neni Pilih Empati di Atas Batas Administrasi

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Juni 2026 | 14:59
Reading Time: 2 mins read
0
18 Anak Kampung Sidrap Tetap Sekolah di Bontang, Neni Pilih Empati di Atas Batas Administrasi Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting Dua Tahun Penentuan, Bontang Pasang Target Berani Nol BABS 2027

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ADA 18 anak yang nyaris kehilangan kesempatan belajar di sekolah yang selama ini mereka kenal. Bukan karena nilai mereka kurang. Bukan pula karena ruang kelas penuh. Persoalannya hanya satu: administrasi domisili.

Anak-anak itu berasal dari kawasan perbatasan Kampung Sidrap, tepatnya wilayah RT 18 Kelurahan Guntung, Bontang ke atas yang kini secara administratif masuk wilayah Kutai Timur (Kutim). Namun keseharian mereka masih sangat lekat dengan Kota Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Smartani Goes To School: Cara Keren Anak-Anak SDN 009 Bontang Utara Belajar jadi Petani Cilik

Smartani Goes To School: Cara Keren Anak-Anak SDN 009 Bontang Utara Belajar jadi Petani Cilik

4 Juni 2026 | 23:19
Nasib Siswa SDN 003 Bontang Barat Tergantung di Perbatasan Kutim Nasib Siswa SD 003 Bontang Barat Tergantung di Perbatasan Kutim

Nasib Siswa SDN 003 Bontang Barat Tergantung di Perbatasan Kutim

4 Juni 2026 | 16:25

Di tengah ketatnya aturan penerimaan peserta didik, Pemerintah Kota Bontang memilih mengambil jalan yang berbeda. Jalan yang mengedepankan solusi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan 18 anak tersebut tetap dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah Bontang melalui kebijakan khusus yang diberikan pemerintah daerah.

Menurut Neni, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Pendidikan adalah hak dasar, dan tugas kita memastikan semua anak bisa mendapatkannya,” ujar Neni.

Secara regulasi, jalur penerimaan seperti mutasi mensyaratkan masa domisili minimal satu tahun yang dibuktikan melalui kartu keluarga.

Syarat itu dibuat untuk menjaga tertib administrasi dan pemerataan akses pendidikan. Namun di lapangan, realitas tak selalu sesederhana bunyi aturan.

Banyak keluarga di kawasan Sidrap masih menggantungkan aktivitas sehari-hari mereka ke Bontang. Mulai dari bekerja, berbelanja, hingga mengakses layanan publik. Karena itu, keinginan agar anak-anak mereka tetap bersekolah di Bontang menjadi kebutuhan yang sangat nyata.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Bontang mengambil langkah diskresi.

“Kita tidak hanya bicara soal aturan. Kita juga bicara tentang masa depan anak-anak. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” kata Neni.

Bagi wali kota, persoalan ini lebih besar daripada sekadar proses penerimaan siswa baru.

“Ini bukan sekadar soal sekolah, tapi soal bagaimana kita memanusiakan manusia. Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, anak-anak ini tetap bisa bersekolah,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa 18 anak tersebut akhirnya difasilitasi melalui jalur mutasi dan jalur lingkungan.

Langkah itu diambil setelah pemerintah melakukan berbagai pertimbangan terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah perbatasan.

Menurut Abdu, bila aturan diterapkan secara kaku, para siswa tersebut memang belum memenuhi syarat domisili satu tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Kalau mengikuti aturan, memang belum memenuhi syarat satu tahun domisili. Tapi kami mengambil langkah bijak agar mereka tetap bisa masuk sekolah,” ujarnya. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Pelajar BontangWali Kota Bontang
Previous Post

Kopi Kenangan Buka Cabang Kedua di Bontang, Parkir dan Kemacetan jadi Catatan

Next Post

BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T

BACA JUGA

Revitalisasi 102 Sekolah di Kaltim Rampung, Kemendikdasmen Siapkan Tambahan 60 Ribu Sekolah

Revitalisasi 102 Sekolah di Kaltim Rampung, Kemendikdasmen Siapkan Tambahan 60 Ribu Sekolah

5 Juni 2026 | 15:50
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T 21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat 145 Dapur MBG Beroperasi di Kaltim, Layani Lebih dari 316 Ribu Pelajar Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Triliun untuk MBG di 2026, Setiap Dapur Dapat Rp 1 Miliar per Bulan

BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T

5 Juni 2026 | 15:17
1,8 Ton Sampah Diangkut dari Pesisir Tanjung Laut Indah, Warga Pasang ‘Benteng’ Lawan Sampah Laut

1,8 Ton Sampah Diangkut dari Pesisir Tanjung Laut Indah, Warga Pasang ‘Benteng’ Lawan Sampah Laut

5 Juni 2026 | 13:57
Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan

5 Juni 2026 | 13:43
Operasi Patuh Mahakam 2026: Tilang Manual di Bontang Diperbanyak 6 Kali Lipat Mudik Tenang, Polres Bontang Tawarkan Layanan Penitipan Motor dan Mobil Gratis Polres Bontang Selidiki Kasus Tabrak Lari di Simpang Hop, Identitas Korban Masih Misterius Warga Bontang Wajib Lampirkan Bukti BPJS untuk SIM Baru dan Perpanjangan

Operasi Patuh Mahakam 2026: Tilang Manual di Bontang Diperbanyak 6 Kali Lipat

5 Juni 2026 | 13:28
DPRD Kutim Soroti Belanja Konsumsi dan Perjalanan Dinas, Minta APBD Lebih Berpihak ke Warga

DPRD Kutim Soroti Belanja Konsumsi dan Perjalanan Dinas, Minta APBD Lebih Berpihak ke Warga

5 Juni 2026 | 11:38
Next Post
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T 21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat 145 Dapur MBG Beroperasi di Kaltim, Layani Lebih dari 316 Ribu Pelajar Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Triliun untuk MBG di 2026, Setiap Dapur Dapat Rp 1 Miliar per Bulan

BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Operator Dump Truck Tewas di Tambang KPC Kutim, Ditemukan di Bawah Ban

Operator Dump Truck Tewas di Tambang KPC Kutim, Ditemukan di Bawah Ban

29 Mei 2026 | 20:19
Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

30 Mei 2026 | 23:15
Jasad Diduga Royyan Ditemukan di Bukit Pelangi Sangatta, Polisi Identifikasi

Jasad Diduga Royyan Ditemukan di Bukit Pelangi Sangatta, Polisi Identifikasi

3 Juni 2026 | 15:06
Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

4 Juni 2026 | 11:18
Gelap Mata Terlilit Utang Bank, Alasan Driver Ojol Tega Habisi Bocah 7 Tahun di Sangatta Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan

4 Juni 2026 | 13:08

Terbaru

1.500 Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Isu PHK Hantui Pekerja Tambang Bontang Kaltim, Serikat Buruh Ingatkan Dampak Sosial

1.500 Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

5 Juni 2026 | 16:04
Revitalisasi 102 Sekolah di Kaltim Rampung, Kemendikdasmen Siapkan Tambahan 60 Ribu Sekolah

Revitalisasi 102 Sekolah di Kaltim Rampung, Kemendikdasmen Siapkan Tambahan 60 Ribu Sekolah

5 Juni 2026 | 15:50
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T 21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat 145 Dapur MBG Beroperasi di Kaltim, Layani Lebih dari 316 Ribu Pelajar Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Triliun untuk MBG di 2026, Setiap Dapur Dapat Rp 1 Miliar per Bulan

BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Fokus Beralih ke Daerah 3T

5 Juni 2026 | 15:17
18 Anak Kampung Sidrap Tetap Sekolah di Bontang, Neni Pilih Empati di Atas Batas Administrasi Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting Dua Tahun Penentuan, Bontang Pasang Target Berani Nol BABS 2027

18 Anak Kampung Sidrap Tetap Sekolah di Bontang, Neni Pilih Empati di Atas Batas Administrasi

5 Juni 2026 | 14:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701