137 Polisi Dapat Penghargaan, 10 Dipecat; Ini Pesan Tegas Kapolda Sulsel

Suriadi Said
23 Jun 2025 18:02
2 menit membaca

Pranala.co, MAKASSAR – Komitmen membangun budaya kerja yang bersih dan profesional kembali ditegaskan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolda Sulsel, Senin (23/6/2025), ia memberikan penghargaan kepada 137 personel berprestasi sekaligus memecat 10 anggota yang melakukan pelanggaran berat.

Sebanyak 137 anggota Polri dari jajaran Polda Sulsel menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk nyata dari penerapan prinsip reward and punishment di lingkungan Polri.

Kapolda menyampaikan bahwa prestasi sekecil apapun layak diapresiasi.

“Kita bangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Setiap prestasi harus dihargai. Tapi pelanggaran juga harus ditindak tegas,” ujarnya.

Beberapa personel yang menerima penghargaan antara lain:

  • Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong bersama 32 personel atas keberhasilan menggagalkan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung.
  • Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara dan 48 anggota atas pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Palopo.
  • Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar beserta 46 personel karena berhasil membongkar jaringan uang palsu di Gowa.
  • AKP Numrian Hayudi Putra dari Ditsamapta dan lima anggota atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 4 kg ganja di Bandara Sultan Hasanuddin.
  • Kasat Narkoba Polres Sidrap Iptu Didi Sutikno Mugiarno atas pengungkapan kasus besar narkoba: 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu.

Namun dalam upacara yang sama, Kapolda juga menyampaikan berita pahit: 10 personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Mulai dari desersi, hingga tindak pidana serius yang mencoreng nama institusi.

Salah satu yang dipecat adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satbrimob Polda Sulsel. Ia diberhentikan karena meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kapolda menegaskan, tindakan tegas seperti ini bukan untuk mempermalukan, tetapi demi menjaga marwah dan kehormatan Polri.

“Sanksi ini bukan bentuk kebencian, tapi bentuk tanggung jawab kita menjaga nama baik institusi,” tegas Irjen Rusdi Hartono.

Di akhir sambutannya, Kapolda berharap penghargaan yang diberikan bisa menjadi motivasi untuk seluruh personel agar terus berprestasi dan menjaga etika dalam bertugas.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa pelanggaran akan berujung pada sanksi yang tegas.

“Mari jaga integritas, disiplin, dan nama baik Polri. Jadilah pelindung dan pelayan yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

[IRWAN]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *