Pranala.co, PANGKEP — Komisi II DPRD Pangkep turun langsung ke lapangan menindaklanjuti keluhan masyarakat soal pelayanan kebersihan di RSUD Batara Siang. Sidak dilakukan Kamis pagi (16/10/2025), dipimpin langsung Ketua Komisi II Lutfi Hanafi, didampingi Sekretaris Komisi II Syamsinar dan Anggota Komisi II Andika Putra.
Langkah ini diambil setelah muncul aduan warga tentang salah satu ruangan perawatan yang dinilai kotor dan berbau tidak sedap. Ruangan yang dimaksud adalah Ruang Mawar, tempat pasien rawat inap di rumah sakit tersebut.
“Kami datang untuk memastikan langsung laporan warga. Dan ternyata benar, ruangan itu sempat kotor karena pasien baru saja keluar, sementara petugas kebersihan belum sempat membersihkan,” kata Lutfi Hanafi.
Menurutnya, meski masalah itu tampak sepele, namun hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Rumah sakit, kata Lutfi, adalah tempat yang harus selalu steril dan nyaman bagi pasien maupun pengunjung.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ini jadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD Batara Siang agar pelayanan kebersihan dan kenyamanan bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep, Syamsinar, menyoroti sistem kerja petugas kebersihan yang dinilai belum ideal. Menurutnya, pengaturan sif kerja perlu dibenahi agar kebersihan terjaga selama 24 jam penuh.
“Idealnya, cleaning service dibagi dua sif. Kalau hanya bekerja pagi sampai sore, sementara malam hari perawat yang harus bersih-bersih, tentu hasilnya tidak maksimal. Perawat seharusnya fokus pada pasien, bukan kebersihan,” ujarnya.
Komisi II juga meminta pihak rumah sakit untuk memperkuat manajemen kebersihan dan memastikan setiap ruangan pasien dibersihkan secara berkala, terutama setelah pasien keluar.
Sidak ini menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. “Rumah sakit harus menjadi tempat yang menenangkan, bukan justru menambah keluhan. Ini demi pelayanan yang lebih baik bagi warga Pangkep,” tutupnya. (ADS/DPRD PANGKEP)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















