PEMERINTAH membatasi kapasitas pengunjung dan durasi makan di tempat umum pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tips untuk menghindari penularan COVID-19 ketika berkegiatan di tempat makan. (*)
INFOGRAFIS: Tips Cegah Tertular COVID-19 di Tempat Makan
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta03 Sep 2026
Api Melalap 2,5 Hektare Lahan Gambut di Muara Muntai Kukar
Warta03 Sep 2026
16 Napi Samarinda Diusulkan Bebas BersyaratRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.












