Pranala.co, BALIKPAPAN — Suara bising knalpot brong kembali menjadi sasaran penertiban. Polisi turun tangan. Hasilnya, 10 sepeda motor diamankan saat patroli dini hari di Kota Balikpapan.
Penindakan dilakukan Satuan Samapta Polresta Balikpapan, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui pengendara pada malam hingga dini hari.
Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, mengatakan kegiatan ini merupakan patroli rutin. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli malam untuk menjaga kamtibmas, termasuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Menurut Chusen, penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Suaranya yang bising sangat mengganggu kenyamanan warga. Terutama saat malam hari, ketika masyarakat sedang beristirahat.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar pabrikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, 10 unit sepeda motor langsung diamankan.
“Sepuluh kendaraan roda dua kami amankan karena menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi Polresta Balikpapan. Di sana, petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga memberikan arahan kepada para pengendara. Mereka diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan bisa digunakan kembali.
“Kami minta knalpot brong diganti dengan knalpot standar agar tidak mengganggu masyarakat,” tegas Chusen.
Setelah penertiban selesai, personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta kembali melanjutkan patroli. Tujuannya memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap kondusif.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan. Terutama menjelang akhir pekan, ketika aktivitas warga meningkat.
“Kami mengingatkan pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.
Polresta Balikpapan menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Harapannya, kota tetap aman. Nyaman. Dan bebas dari kebisingan yang meresahkan.
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















