Pranala.co, SAMARINDA – Pemprov Kaltim memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja, terutama di sektor informal.
Dukungan ini ditegaskan langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Kamis (24/7/2025), di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut sangat penting, khususnya untuk memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja di Benua Etam.
“Kami sangat mendukung. Apalagi jika cakupannya bisa menjangkau seluruh pekerja rentan, seperti nelayan, petani, ojol, marbut, pendeta, biksu, guru ngaji, hingga pelaku UMKM,” ujar Gubernur Kaltim.
Untuk mewujudkan itu, Gubernur Kaltim menyarankan agar program ini melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci memperluas jangkauan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Ia juga mendorong agar data ketenagakerjaan diperjelas dan diperbarui secara berkala, termasuk jumlah tenaga kerja aktif, klaim jaminan, hingga kelompok pekerja yang belum terlindungi.
“Transparansi data penting, agar pemprov bisa berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyasar mereka yang belum terlindungi. Iuran bukan beban, tapi investasi untuk masa depan,” tegasnya.
Sejak 2023, Pemprov Kaltim telah memberikan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan, yang mencakup dua layanan utama: Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Harapan kami, ke depan makin banyak tenaga kerja informal yang terlindungi. Ini investasi jangka panjang bagi kesejahteraan warga Kaltim,” ujar Gubernur Kaltim. (her/yans/adpimprovkaltim)















