Pranala.co, SAMARINDA – Keresahan warga di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, belum juga reda. Sejak proyek Terowongan Samarinda dimulai, sejumlah rumah di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah—dinding retak, lantai menggelembung, hingga atap bergeser akibat getaran alat berat.
Yang membuat warga makin kecewa, tawaran kompensasi Rp5 juta dari pihak pelaksana proyek dinilai jauh dari kata layak. Yati (58), warga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 30 meter dari lokasi proyek, bercerita dengan nada getir.
“Sejak alat berat mulai kerja malam-malam, dinding rumah saya mulai retak, lantai pecah, bahkan pintu sampai terangkat,” ujarnya.
Ia mengaku tak sanggup menerima tawaran Rp5 juta yang disebut sebagai ganti rugi sementara. “Itu tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan. Lebih baik rumah kami dibebaskan saja,” katanya tegas.
Menurut Yati, laporan warga ke pihak proyek sudah berulang kali disampaikan, namun tak ada hasil nyata. “Pernah ada pertemuan, tapi ujungnya hanya janji. Tidak ada tindak lanjut,” tambahnya.
Warga juga mengeluhkan getaran yang dirasakan hampir setiap kali alat berat beroperasi. “TV saya sampai bergetar. Lantai rumah pernah bengkak. Getarannya luar biasa,” kata Yati dengan wajah gusar.
Ia menilai, pemerintah dan pelaksana proyek seharusnya melakukan pendataan awal kondisi rumah warga sebelum pembangunan dimulai.
“Kalau sejak awal dicek, pasti ketahuan mana yang rusak karena proyek dan mana yang bukan,” ujarnya.
Camat Samarinda Ilir, La Uje, mengakui adanya keluhan dari warga terkait besaran kompensasi tersebut. Ia menjelaskan, Rp5 juta itu merupakan tindakan sementara dari pihak pengembang sebagai bentuk tanggung jawab awal.
“Kami tidak bisa memaksa warga untuk menerima. Nilainya memang kecil, tapi ini langkah cepat agar masalah tidak berlarut,” ujarnya.
La Uje menegaskan, pemerintah kecamatan terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu langkah lanjutan dari pihak pelaksana proyek.
Sementara itu, Sat Operasional Manager PT PP, Margono, membenarkan adanya pemberian kompensasi sebesar Rp5 juta per rumah. “Nilai itu bersifat sementara, sambil menunggu hasil evaluasi lanjutan dari tim kami,” katanya.
Margono memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini, tim lapangan tengah mengidentifikasi lima rumah tambahan yang kemungkinan ikut terdampak. “Kami terus memantau kondisi di lapangan agar semua kerusakan dapat ditangani dengan baik,” ujarnya.
Warga Sungai Dama berharap pemerintah kota dan pihak proyek tidak sekadar memberi janji. Mereka ingin ganti rugi yang adil dan penanganan nyata atas kerusakan rumah mereka.
“Bukan soal uangnya, tapi soal keadilan. Kami hanya ingin rumah kami aman dan layak ditinggali lagi,” tutup Yati. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









