Wali Kota Andi Harun Sesalkan 76 Warga Belum Dapat Ganti Rugi Proyek Penurapan SKM Samarinda

Suriadi Said
22 Jun 2024 08:49
2 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang melaksanakan proyek penurapan di Jalan Tarmidi, Kecamatan Samarinda Kota, sebagai bagian dari upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Proyek ini merupakan tahap kedua dari program besar yang bertujuan untuk mengurangi banjir di Kota Samarinda.

Selama ini, bantaran SKM dipenuhi bangunan masyarakat yang menyebabkan fungsi sungai terganggu dan meningkatkan risiko banjir. Sebagai langkah awal, Pemkot Samarinda telah melakukan pembebasan lahan di kawasan ini.

Namun, meskipun proyek sedang berjalan, masih ada kendala terkait dana kerahiman alias ganti rugi yang belum tuntas. Hingga kini, baru 22 warga yang menerima ganti rugi, sementara 76 lainnya belum mendapatkan hak mereka.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyesalkan keterlambatan dalam penanganan dampak sosial, khususnya pencairan dana kerahiman. Menurutnya, proses ini seharusnya bisa lebih cepat mengingat dana dan kesepakatan sosial sudah ditetapkan.

“Harusnya ini bisa lebih cepat. Karena sosialnya sudah tidak masalah, hanya tinggal proses transfer uang ke masyarakat,” tegas Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun pun memberikan teguran kepada dinas terkait atas lambatnya proses pembebasan lahan. Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur sangat penting untuk segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini pelajaran, karena seringkali lambat di internal pemerintah, bukan karena sosialnya. Padahal kalau semakin cepat selesai, masyarakat semakin cepat merasakan manfaatnya,” ujar Andi Harun.

Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga meminta maaf kepada masyarakat atas gangguan dan pengalihan arus lalu lintas selama proyek berlangsung, terutama di sepanjang Jalan Tarmidi.

Meskipun proses pengendalian banjir dilakukan secara bertahap, ia memastikan bahwa Pemkot Samarinda terus konsisten dalam penanggulangan banjir dan penataan kota. Andi Harun optimistis proyek penurapan ini dapat selesai Oktober 2024 mendatang.

“Apalagi saat ini masih bulan Juni saja sudah 54 persen,” ujar Andi Harun dengan penuh keyakinan.

Proyek penurapan SKM diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir yang telah lama menjadi momok bagi warga Samarinda. Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota. (*)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *