PEMERINTAH Kota Bontang mulai menghitung potensi penyesuaian hingga pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di tengah tekanan fiskal daerah dan ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan rencana pengalihan anggaran TPP ke pos belanja barang dan jasa sulit direalisasikan karena terbentur aturan pengelolaan keuangan daerah dari pemerintah pusat.
Menurut Neni, TPP merupakan belanja rutin yang dibayarkan setiap bulan sehingga mekanismenya berbeda dengan belanja barang dan jasa yang bersifat programatik dan tidak bisa digunakan untuk pola pembayaran rutin.
“Kalau dialihkan, ternyata tidak bisa karena TPP sifatnya rutin setiap bulan. Sementara belanja barang dan jasa tidak diperbolehkan untuk pola seperti itu,” kata Neni, Rabu (6/5/2026).
Besarnya anggaran TPP juga berdampak langsung terhadap struktur APBD Kota Bontang. Pemkot harus menjaga komposisi belanja pegawai agar tidak melampaui batas 30 persen sesuai regulasi nasional.
Di saat bersamaan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menghitung kemampuan fiskal APBD Bontang 2027 yang sementara diproyeksikan hanya sekitar Rp1,6 triliun. Nilai itu belum termasuk dana kurang salur sekitar Rp450 miliar dari pemerintah pusat yang hingga kini belum masuk dalam struktur utama APBD.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit, sementara kebutuhan belanja rutin dan program pembangunan tetap berjalan.
Pemkot Bontang kini masih menghitung skema terbaik agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga tanpa terlalu menekan daya beli ASN maupun belanja pembangunan daerah. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















