pranala.co – Komisi III DPRD Bontang kembali menindaklanjuti pembahasan pemanfaatan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di kawasan Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Sebelumnya, jajaran komisi yang dipimpin Amir Tosina itu telah melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Mereka kala itu meninjau langsung kondisi lahan, didampingi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), lurah dan camat setempat, serta Haji Daryadi sebagai pemilik lahan.
Abdul Samad, Sekretaris Komisi III menyampaikan, pihaknya mendorong Pemkot Bontang agar bisa membebaskan lahan tersebut. Sebab di lokasi itu, dinilai sangat cocok dan strategis untuk dimanfaatkan sebagai RTH.
Di sisi lain, ke depan juga bakal ada rencana pemekaran wilayah. Sehingga lokasi itu nantinya bisa dimanfaatkan sebagai lokasi kantor kelurahan yang baru.
“Jadi upaya itu bisa dicicil dari sekarang. Daripada dibeli oleh swasta, mending dikelola oleh pemkot. Harus cepat jemput bola,” kata pria yang akrab disapa Aco tersebut usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lantai II Kantor DPRD Bontang, Selasa (2/8/2022) lalu.
Dituturkan Aco, sejauh ini dokumen dan kelengkapan berkas lahan telah diperlihatkan oleh si pemilk lahan. Terkait harga jual, pihaknya menyerahkan penuh negosiasi tersebut kepada pemkot dengan pemilik lahan.
“Kami hanya mendorong,” ucapnya.
Sebagai informasi, dari hasil kunjungan lapangan Komisi III beberapa waktu lalu mereka menilai, lahan dengan luasan 8.420,68 meter per segi tersebut ideal dan cocok, sebab berada di tengah permukiman warga.
Selain itu dari segi lokasi, lokasi tersebut juga strategis dan mudah dijangkau. Sama halnya seperti RTH Taman Tanjung Laut, maupun RTH Taman Adipura di Kelurahan Bontang Kuala.** ADS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post