Samarinda, PRANALA.CO — Cerita soal tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) seolah tak pernah habis. Di balik lubang-lubang besar yang tercipta diam-diam itu, tersimpan kisah lama soal perizinan yang dulu begitu ruwet.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, membuka lembaran itu di Samarinda, Kamis (1/5/2025). Menurutnya, maraknya praktik tambang ilegal tak lepas dari sistem perizinan pertambangan sebelum hadirnya Online Single Submission (OSS).
“Dulu, sebelum era OSS, mekanisme perizinan memungkinkan terjadinya overlapping (tumpang tindih izin), apalagi kalau komoditasnya berbeda. Jadi ada pihak yang bisa dapat izin di atas lahan yang sudah ada izin lain, atau lahan yang belum dibebaskan,” ujar Bambang.
Dalam praktiknya, lahan yang belum dibebaskan kepemilikannya itu jadi celah. Sebagian masyarakat yang merasa hak atas lahannya belum dibereskan, tergoda untuk ikut-ikutan menambang secara ilegal. Apalagi, di tengah tekanan ekonomi, tambang liar dianggap jalan pintas yang menggiurkan.
“Ada lahan yang izinnya ada, tapi lahannya belum dilepas. Nah, itu yang dimanfaatkan untuk munculnya tambang-tambang ilegal,” jelasnya.
Namun sejak sistem OSS berbasis risiko (OSS-RBA) diterapkan pada 2018 dan disempurnakan di 2021, kata Bambang, cerita seperti itu seharusnya tak terulang. Melalui OSS-RBA, izin tak boleh lagi tumpang tindih dan harus sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Izin yang saling bertentangan sudah tidak bisa lagi diterbitkan. Kalau izinnya tidak sesuai ruang, otomatis ditolak,” katanya.
Meski begitu, Bambang tidak menutup mata. Ia mengakui, masih ada kantong-kantong tambang ilegal yang tersisa. Pemerintah Provinsi Kaltim, tegasnya, terus berupaya menertibkan aktivitas itu. Masyarakat pun diminta aktif melapor jika menemukan penambangan ilegal.
“Kami sudah sediakan kanal pengaduan di Dinas ESDM Kaltim. Kami minta masyarakat ikut bantu awasi. Kalau ada tambang ilegal, laporkan,” serunya.
Harapannya, dengan perbaikan sistem dan pengawasan yang ketat, benang kusut tambang ilegal di Kaltim pelan-pelan bisa diurai. Lubang-lubang bekas tambang itu, semoga suatu saat hanya tinggal cerita. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















