SUASANA di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi sorotan. Di tengah polemik soal legalitas Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), sejumlah anggota tim tersebut dikabarkan memilih mundur.
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, membenarkan adanya pengunduran diri itu. Bahkan, jumlahnya disebut tidak sedikit. Dari total 47 anggota yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, sekitar delapan hingga 10 orang disebut sudah tidak lagi aktif.
“Kalau tidak salah yang mundur itu ada hampir 8 atau 10. Ada yang tidak aktif sampai hari ini,” ujar Irianto kepada wartawan.
Pengunduran diri itu menjadi perhatian karena terjadi ketika TAGUPP sedang disorot publik. Lembaga tersebut sebelumnya ramai diperdebatkan, mulai dari efektivitas hingga dasar hukumnya sebagai tim percepatan pembangunan bentukan gubernur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, klaster Informasi, Komunikasi, Hukum, dan Komunikasi Publik menjadi bidang yang paling banyak kehilangan anggota. Salah satu nama yang dipastikan mundur ialah Prof Supriasa yang menjabat Koordinator Bidang Infokom.
Irianto menyebut alasan mundurnya sejumlah anggota lebih banyak dipicu faktor pribadi dan profesional. Beberapa anggota disebut berdomisili di luar daerah dan memiliki kesibukan lain yang menyulitkan mereka aktif di dalam tim.
“Beliau merasa bahwa beliau ada di luar daerah, lalu banyak sibuk, dia juga konsultan hukum kan,” kata Irianto merujuk pada Prof Supriasa.
Di tengah isu tersebut, Pemprov Kaltim disebut akan melakukan pembaruan SK TAGUPP untuk menyesuaikan komposisi anggota yang tersisa. Langkah itu dilakukan agar aktivitas tim tetap berjalan di tengah sorotan publik yang terus menguat. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















