MESKI pasien positif sudah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang ke rumah, status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Bontang, Kalimantan Timur belum dicabut. Ini ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni kala jumpa pers perkembangan Covid-19, Sabtu (4/4).
“Tetap, KLB masih berlaku di Bontang. Kita ikuti instruksi pusat,” tegas Wali Kota Neni.
Informasi tambahan, penetapan Bontang sebagai KLB dilakukan Neni berbarengan dengan dikonfirmasinya 1 pasien positif klaster KPU yang kini dinyatakan sembuh, 23 Maret lalu.
Tidak dicabutnya status KLB ini, menurut Neni merujuk data yang dirilis Gugus Percepetan Covid-19 Kota Bontang, sampai Sabtu, status monitoring terus bertambah. Hal ini menunjukkan masih ada ratusan warga Bontang yang setiap hari melapor baru datang dari negara atau daerah lain terjangkit.
PSC mencatat sampai dengan pagi ini, ada 4.348 warga dengan status monitoring. Sebanyak 1.280 orang diantaranya telah selesai monitoring. Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) setiap hari bertambah. Sampai hari ini, Sabtu (4/4) per pukul 14.00 Wita status ODP Bontang adalah 52 orang, selesai pemantauan 15 orang.
“Kondisi-kondisi ini menunjukkan bahwa risiko COVID-19 masih ada di sekitar kita,” ujar Neni.
Neni pun tetap meminta masyarakat Bontang terus mematuhi imbauan menjaga jarak, hindari keramaian, membatasi jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, bekerja dan belajar dari rumah, meminimalisir bersentuhan, menunda kegiatan massal. Monitoring ketat masih terus dilakukan dan bukan untuk menimbulkan stigma negatif, tapi karena peduli dan saling menjaga
Lebih penting, kata Neni, menunda perjalanan keluar daerah dan menerima tamu luar daerah. Jika saat ini baru datang dari luar negeri atau luar daerah mengikuti imbauan dari Pemkot Bontang dengan melapor ke call center 0811-5407-119 atau link https://bit.ly/covidbontang. Serta isolasi mandiri 14 hari sejak kedatangan. (jun)
Discussion about this post