Pranala.co, SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur alias Disdikbud Kaltim membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses berjalan transparan dan bebas dari penyelewengan. Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa setiap sekolah wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami minta semua sekolah taat SOP. Tim pengawas kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau jalannya SPMB,” ujar Armin di Samarinda, Selasa (10/6).
Pendaftaran SPMB sendiri akan dibuka pada 16 Juni 2025. Disdikbud mencatat daya tampung SMA negeri di Kaltim sebanyak 27.931 siswa dengan total 766 rombongan belajar (rombel). Sementara untuk SMK negeri, daya tampungnya 22.412 siswa dalam 637 rombel.
Namun, keterbatasan tetap ada. Di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda, lebih dari 50 persen calon siswa SMA diprediksi tidak tertampung di sekolah negeri. Mereka akan diarahkan ke sekolah swasta.
Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat memiliki daya tampung tertinggi untuk jenjang SMA, yaitu 6.441 siswa, disusul Samarinda (4.915 siswa) dan Balikpapan (3.382 siswa). Untuk SMK, Samarinda menempati posisi teratas dengan daya tampung 7.250 siswa, lalu Balikpapan (3.250 siswa).
Meski daya tampung terbatas, Disdikbud Kaltim berkomitmen memastikan setiap anak bisa bersekolah. “Semangat kami jelas: tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Di mana pun mereka berada, kami akan mencarikan tempat,” tegas Armin.
Untuk anak-anak di daerah terpencil, sekolah negeri diperbolehkan menerima siswa melebihi kuota rombel bila diperlukan.
Armin juga mendorong sekolah swasta untuk menggratiskan biaya pendidikan, karena siswa juga mendapat bantuan program Gratispol dari Pemprov Kaltim.
“Bosda dari provinsi sudah ditambah. Harapannya, sekolah swasta pun bisa menggratiskan biaya bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.
Guna mendongkrak kualitas pendidikan, Disdikbud menetapkan tiga sekolah unggulan: SMA Negeri 10 Samarinda; SMA Negeri 3 Tenggarong; SMA Negeri 2 Sangatta Utara
Ketiga sekolah ini dirancang untuk mencetak siswa unggul dan meningkatkan daya saing SDM di Kaltim.
Dalam SPMB tahun ini, sistem zonasi diubah istilahnya menjadi domisili. Meski istilahnya berbeda, prinsipnya tetap sama: mengutamakan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
Disdikbud Kaltim memastikan seluruh proses penerimaan murid baru akan berjalan lancar, adil, dan akuntabel. Tim pengawas sudah siap. SOP sudah jelas. Dan yang paling penting, tidak boleh ada anak Kaltim yang tertinggal dalam pendidikan. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















