Pranala.co, BONTANG — Program sekolah gratis yang digadang-gadang Pemerintah Kota Bontang terancam jadi slogan semata. Di lapangan, masih ditemukan praktik jual beli seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah negeri.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, pun angkat bicara. Ia meminta agar orang tua siswa tidak diam dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik tersebut.
“Saya minta partisipasi aktif masyarakat, terutama orang tua murid. Jika masih ada sekolah negeri yang menjual seragam atau buku LKS, silakan lapor ke DPRD atau langsung ke Dinas Pendidikan,” ujar Andi melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/7/2025) malam.
Andi menegaskan, praktik tersebut melanggar kebijakan resmi pemerintah. Sebab, Pemkot Bontang sudah menggratiskan seluruh kebutuhan pendidikan di sekolah negeri. Mulai dari uang gedung, seragam, hingga peralatan belajar.
“Kalau masih ada yang menjual, dinas pendidikan harus bertindak tegas. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Namun begitu, ia menyadari pengawasan dari pemerintah saja tidak cukup. Peran aktif masyarakat, terutama orang tua siswa, menjadi kunci utama dalam menghentikan praktik pungutan terselubung ini.
“Kalau orang tua diam saja, kami tidak bisa tahu. Padahal, itu bisa merusak kepercayaan terhadap program sekolah gratis yang sudah dijalankan,” jelas Andi.
Lebih lanjut, ia menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat, semua kepala sekolah — dari SD hingga SMP — akan dikumpulkan untuk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap aturan yang ada.
“Kami ingin sekolah negeri benar-benar mendukung kebijakan ini. Tidak boleh lagi menjual seragam atau LKS kepada siswa,” pungkasnya.
Berkedok Koperasi hingga Komite
Sejumlah orangtua siswa mengaku diminta membayar ratusan ribu rupiah untuk membeli seragam dan buku. Padahal, Pemerintah Kota Bontang sudah menggulirkan program sekolah gratis, lengkap dengan bantuan seragam dan buku paket.
“Kemarin tetangga saya masukin anaknya ke SMP negeri, disuruh bayar Rp900 ribu. Katanya buat beli seragam batik khas sekolah, baju olahraga, dan buku,” ungkap Zn, warga Bontang, Jumat (18/7/2025).
Beberapa sekolah berdalih, seragam dari pemerintah hanya seragam umum. Sementara mereka punya “seragam khusus” sebagai ciri khas sekolah.
“Katanya seragam SD A beda dengan SD B. Jadi tetap harus beli seragam dari sekolah biar sesuai identitas,” tutur Wa, salah satu orang tua murid.
Tidak hanya soal seragam. Buku LKS juga masih diwajibkan dibeli. Padahal pemerintah sudah menyediakan buku paket secara gratis.
“Anak saya tetap disuruh beli LKS. Tiap tahun beli, harganya makin mahal. Bukan dibeli di koperasi sekolah, tapi di kantin depan,” kata An, orang tua siswa lainnya.
Praktik ini, kata dia, terjadi hampir di semua jenjang—baik SD maupun SMP. Dan ironisnya, sulit dibuktikan karena orang tua enggan bersuara.
“Kalau kami ngomong, takut anak kena imbas. Nilai bisa jeblok. Jadi serba salah,” keluh Sn, yang juga menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
















