pranala.co, BONTANG – Sistem Informasi Manajemen (SIM) pasar tradisional di Kota Bontang, Kalimantan Timur masih dianggap konvensional.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang pun menyoroti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi Perdagangan, UKM dan Perindustrian (Diskopdag-UKM) Bontang, Rabu (10/3/2021).
Mestinya, kata Bakhtiar Wakkang SIM di UPT Pasar mesti sudah dibuat, bahkan bisa mengikuti kebutuhan zaman. “Kita ini sudah masuk era 4.0 mekanisme pendataan pasar dan Pedagang telah terdaftar secara online di portal,” katanya.
Pasar tradisional sebagai pusat perekonomian masyarakat mempunyai peran penting bagi perekonomian daerah. Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata dia, pasar perlu dikelola dengan baik. Sehingga mampu memberikan kontribusi retribusi kepada daerah secara maksimal. Aplikasi sistem informasi manajemen pasar sangat diperlukan
Hal ini cukup beralasan. Sebab dengan cara ini data pedagang dapat terjaga keakuratannya. Meski ada kelemahannya, minimal cara ini bisa membantu UPT Pasar memverifikasi pedagang jika kondisi diperlukan.
Politisi Nasional Demokrat (NasDem) ini bilang, hal itu dapat meminimalisir hilangnya data dan kesalahan pendataan dimasa yang akan datang. Data-data yang terkomputerisasi di dalam aplikasi menghemat pengeluaran dan tentu ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
Apalagi, saat ini data pedagang di UPT Pasar sebanyak 2.467 pedagang. Data ini meliputi Pedagang di Pasar Lok Tuan sebanyak 596, Pasar Taman Telihan ada 505, dan 1.366 pedagang di Pasar Taman Rawa Indah.
“Ini membantu UPT Pasar, karena kalau ada sistem begitu insya Allah tidak berubah itu, jadi tidak ada lagi oknum pedagang terkait pembagian lapak itu,”jelasnya.
Untuk itu, dia memberikan solusi, agar pihak OPD mengajukan usulan membuat software berupa aplikasi Data base pedagang. Ia menggaransi akan maksimal mengusulkan anggaran agar dapat terealisasi.
“Saya harap OPD bisa bikin telaahan staf, buat kajian Pak, bagaimana para pedagang bisa terdata dengan baik, dengan membuat semacam aplikasi, membuat sebuah sistem yang terintegrasi,” ucapnya.
Sementara Kepala DKUKMP, Asdar Ibarahim mengapresiasi masukan ini, Asdar memastikan akan mengajukan pada APBD-P 2021 nanti. “Insya Allah kami akan usulkan tahun ini, terima kasih masukannya pak,” ucapnya merespon usulan Bakhtiar Wakkang.
[ks|ADS]
Discussion about this post