• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Samarinda

Sindikat Pemalsu Registrasi Kartu Perdana di Samarinda Terbongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Maret 2021 | 00:16
Reading Time: 2 mins read
A A
Ribuan Sim Card perdana menjadi barang bukti penangkapan Rusli (37) dan Farozi (21).

Ribuan Sim Card perdana menjadi barang bukti penangkapan Rusli (37) dan Farozi (21).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, SAMARINDA – Aksi dua warga Samarinda, Rusli (37) dan Farozi (21) terbongkar sudah. Polisi menangkap dua orang sindikat pemalsu registrasi kartu perdana, Senin 8 Maret 2021.

Keduanya ditetapkan tersangka dengan barang bukti kartu perdana senilai Rp 1,2 miliar. Modusnya kedua tersangka meregistrasi kartu perdana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain.

PILIHAN REDAKSI

Longsor KM 28 Samarinda-Balikpapan, Digeser 3,5 Meter, Perbaikan Permanen Butuh Rp9 Miliar

Taman Para’an, Ruang Publik Samarinda yang Lahir dari Aspirasi Warga Pakai Energi Surya dan Angin

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Kasus bermula ketika adanya informasi dari masyarakat setempat. Jika, salah satu konter gawai di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan sengaja memanipulasi data kependudukan alias KTP.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah pun memerintahkan Kanit Eksus beserta anggota melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap dua pelaku pun berlangsung 8 Maret lalu.

Selain membawa ratusan kotak berisi kartu perdana salah satu provider, Rusli dan Farozi kemudian dibawa ke Polresta Samarinda. Barang bukti ada sekira 600 kotak berisi kartu perdana. Isinya sekira 66.400 kartu perdana. Jenisnya ada yang sudah berisi kuota internet, ada tidak. Tapi kebanyakan sudah berisi kuota internet.

“Jadi, mereka ini sudah melakukan registrasi kartu perdananya. Dan itu menggunakan identitas orang lain. Nah, identitas itu juga dia beli secara online dihargai Rp200 per satu NIK. Satu NIK bisa digunakan untuk registrasi 4-5 nomor kartu perdana,” beber Kompol Yuliansyah saat rilis Rabu 10 Maret 2021.

Aksi kedua tersangka ini berlangsung sejak 2018 silam. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Antara lain pihak provider kartu perdana yang telah dimintai keterangan.

“Yang jelas mereka akan kami undang untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 51 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 94 Jo Pasal 77 UU RI 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Untuk ITE hukumannya maksimal 12 tahun dan denda Rp2 miliar. Untuk UU Administrasi kependudukan, pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujar Kompol Yuliansyah. [KS|ID]

ShareTweetSend
Previous Post

SIM Pasar Masih Konvesional, Dewan Usul Pakai Aplikasi

Next Post

Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

BACA JUGA

144 Lurah se-Kaltim "Naik Kelas"; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

144 Lurah se-Kaltim “Naik Kelas”; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

22 Mei 2025 | 17:32
SMAN 10 Samarinda Dipindah ke Gedung Aset Pemprov, Wagub Kaltim Pastikan Tak Ganggu Yayasan Melati

SMAN 10 Samarinda Dipindah ke Gedung Aset Pemprov, Wagub Kaltim Pastikan Tak Ganggu Yayasan Melati

21 Mei 2025 | 23:55
Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim Doxing Terhadap Achmad Ridwan, PWI Kaltim Kecam Tindakan Buzzer yang Merusak Demokrasi

Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim

21 Mei 2025 | 23:42
Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

20 Mei 2025 | 22:19
Ojol Kaltim Menggugat, Pemprov Siap Kawal Aspirasi hingga ke Presiden

Ojol Kaltim Menggugat, Pemprov Siap Kawal Aspirasi hingga ke Presiden

20 Mei 2025 | 22:04
Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

20 Mei 2025 | 09:25

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.