BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar apel Kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan alias Karhutla.
Apel ini dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur di halaman kantor BPBD Kaltim. (20/11/2023).
Menurut Agus Tianur, apel kesiapsiagaan ini sebagai tindak lanjut maklumat Gubernur Kaltim yang menetapkan status siaga Karhutla yang berakhir 30 November 2023.
Batas waktu penetapan ini berdasarkan atas pertimbangan dan berbagai masukan dari BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun dari BMKG sehingga bisa ditetapkannya batas akhir siaga Karhulta di akhir November ini.
“Alhamdulilah menjelang akhir berlakunya status Siaga sesuai dengan predikasi kita dan telah memasuki musim penghujan. Apel hari ini sekaligus sebagai akhir dari pelaksanaan penanganan dan penanggulang karhutla,” jelas Agus.
Dia pun mengapresiasi semua pihak, mitra mitra yang tergabung Tim Penanganan Karhutla Kalimantan Timur. Khususnya Polda Kaltim, Korem, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, BPBD Se- Kalimantan Timur.
Serta Mitra Masyarakat Peduli Api, maupun dari Dinas Perkebunan dalam bantuan keterlibatanya Penanganan Karhutla di Kaltim tahun ini.
“Kita bersyukur dimusim kemarau tahun ini relatif terkendali dibandingkan provinsi Kalimantan lainya. Bahkan kita lebih terkendali dari Provinsi lain yang ada di Sumatera (Sumatera Selatan, Jambi dan Riau),” katanya lagi.
“Apa yang telah kita lakukan mendapatkan apresiasi baik dari Pimpinan kita, BNPB, Kementerian Kehutanan, Menkopolhukam, Kementerian PMK,” tambah Agus. (ADS/BPBD KALTIM)















