Pranala.co, BONTANG – Persoalan rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada awal tahun kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pentingnya percepatan proses lelang proyek agar pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Menurutnya, hambatan utama selama ini bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada keterlambatan memulai tahapan administrasi. Padahal, secara perencanaan, proses tersebut dapat dipersiapkan sejak akhir tahun sebelumnya.
“Kalau mau jujur, kelemahan kita selama ini adalah terlambat memulai. Seharusnya sejak Desember administrasi lelang sudah disiapkan. Masuk Januari tinggal dilelang, sehingga Februari pekerjaan sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Agus Haris menilai percepatan lelang bukan sekadar untuk mengejar target serapan anggaran. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan strategi agar pembangunan berlangsung merata sepanjang tahun.
Dengan lelang yang rampung lebih awal, proyek fisik dapat segera dimulai. Dampaknya, tenaga kerja terserap lebih cepat dan manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran.
Ia menyebut arahan Wali Kota Bontang telah jelas: seluruh proses lelang proyek ditargetkan selesai paling lambat Februari. Setelah penetapan pemenang tender, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera berkoordinasi dengan penyedia jasa tanpa penundaan.
“Kalau pemenang tender sudah ada, kepala dinas dan penyedia jasa harus langsung sepakat untuk mulai. Tidak perlu menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Target Serapan Minimal 50 Persen
Agus Haris menambahkan, kendala teknis di lapangan tidak seharusnya menjadi alasan lambannya realisasi anggaran. Pemerintah menargetkan serapan APBD pada semester pertama mencapai minimal 50 persen.
Ia juga menjelaskan bahwa rendahnya serapan pada awal tahun kerap dipengaruhi pola pencairan anggaran. Penilaian realisasi APBD umumnya didasarkan pada pembayaran, bukan pada progres fisik pekerjaan di lapangan.
“Sering kali pekerjaannya sudah berjalan, tetapi karena pembayarannya dilakukan belakangan, serapan terlihat kecil. Biasanya pembayaran baru dilakukan serentak di Oktober atau November,” paparnya.
Akibatnya, laporan semester pertama kerap menunjukkan angka serapan yang belum ideal, bahkan berada di kisaran 25 persen. Menurutnya, kondisi tersebut dapat diperbaiki melalui percepatan lelang dan pengaturan pembayaran yang lebih proporsional.
Agus Haris menegaskan, tujuan utama percepatan bukan sekadar mengejar persentase realisasi, melainkan memastikan APBD benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Tujuan kita bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan APBD bekerja untuk masyarakat sejak awal tahun, bukan menumpuk di akhir,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















