Samarinda, PRANALA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah capaian serapan anggaran dan realisasi fisik pembangunan hingga awal April 2025 dinyatakan masih rendah. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut capaian serapan baru berada di angka 5 persen, naik tipis dari bulan sebelumnya yang hanya mencapai 3 persen.
“Jika bulan lalu tiga persen, bulan ini masih lima persen. Masih sangat jauh dari yang diharapkan,” ujar Sri dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Rendahnya serapan anggaran ini menjadi alarm dini bagi efektivitas kinerja birokrasi daerah. Khususnya dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) besar, termasuk Dinas PUPR Pera dan sejumlah biro di lingkungan Sekretariat Daerah, disebut masih lamban merealisasikan kegiatan di lapangan.
Meski demikian, Sekda Sri juga memberi apresiasi kepada beberapa OPD yang telah menunjukkan progres signifikan. “Ada yang sudah mencapai serapan 18 hingga 20 persen. Ini tentu patut diapresiasi. Tapi secara umum, ketimpangannya masih besar,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Sekda Kaltim mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan program, terlebih kegiatan yang sudah memiliki alokasi anggaran pasti dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.
Selain persoalan serapan anggaran, Sekda juga menyoroti proses pergeseran pejabat yang masih berlangsung di sejumlah OPD. Menurutnya, percepatan mutasi dan rotasi pejabat menjadi salah satu kunci agar roda pemerintahan bisa kembali optimal.
“Proses ini harus segera dirampungkan. Jangan sampai jadi penghambat kinerja perangkat daerah,” imbuh Sri.
Senada dengan Sekda, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga menegaskan pentingnya perubahan pola kerja di jajaran Pemprov Kaltim. Dalam pernyataannya, Rudy mengkritik pola pikir birokrasi yang terlalu terpaku pada pendekatan tekstual tanpa ruang untuk inovasi.
“Birokrasi kita terlalu banyak bilang ini tidak boleh, itu tidak boleh. Akhirnya semua stagnan, tidak bisa bergerak cepat dan kreatif,” ujar Rudy.
Gubernur menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus dilandasi oleh transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan merespons kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, birokrasi tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kepemimpinan yang jelas di setiap lini. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post