Bontang, PRANALA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan menyikapi laporan warga terkait aktivitas galian C yang diduga menjadi pemicu banjir dan tanah longsor di wilayah Bontang.
Langkah tegas ini diambil setelah Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi mengirimkan surat kepada Gubernur Kalimantan Timur, meminta penanganan atas aktivitas tambang yang dinilai tidak memiliki izin dan telah berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Dalam surat tersebut, Neni menegaskan bahwa berdasarkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di kawasan yang tidak semestinya, bahkan diindikasikan berada dalam area hutan lindung.
“Berdasarkan informasi OPD terkait bahwa aktivitas galian C tersebut tidak berizin/ilegal,” tulis Neni dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim.
Diketahui, aliran air saat hujan deras membawa material pasir dari lokasi tambang ke permukiman warga, sehingga menyebabkan genangan dan kerusakan lingkungan. Tak hanya itu, longsor juga mulai mengancam wilayah sekitar yang memiliki kemiringan tanah cukup ekstrem.
Sebagai respons cepat, tim gabungan dari Pemerintah Kota Bontang dan Pemprov Kaltim kini tengah bergerak menuju lokasi galian untuk melakukan pengecekan langsung serta verifikasi terhadap laporan warga.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara oleh DPMPTSP Bontang, terdapat empat pemilik lahan yang diketahui melakukan kegiatan penggalian di atas lahan seluas total 6 hektare.
Seluruh lahan tersebut berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), namun sebagian juga masuk dalam wilayah hutan lindung, yang semestinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan tanpa izin dan kajian lingkungan.
Pemerintah Kota Bontang juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi provinsi dan pusat agar pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah dapat ditingkatkan, demi menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post