BONTANG – Seorang pria berinisial H (45), diamankan polisi setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap rekannya sesama nelayan. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (15/03/2025) sekira pukul 22.30 WITA di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku H telah diamankan di Polsek Bontang Utara guna mencegah terjadinya aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan nyawa.
“Saat ini terduga H berikut barang bukti sudah diamankan untuk menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Lukito, dikutip, Senin (17/03/2025).
Kejadian ini berawal ketika pelapor, Mulyadi, bersama H dan beberapa anak buah kapal lainnya tengah membongkar hasil tangkapan ikan sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam proses pembagian, pelapor tidak mendapatkan bagian dengan alasan kelebihan ikan akan digunakan untuk membeli sayur.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, Mulyadi mengambil satu ekor ikan yang tersisa untuk diberikan kepada rekannya. Tindakan ini memicu kemarahan H hingga berujung pada pertengkaran antara keduanya.
Setelah situasi mereda, Mulyadi memilih menjauh dan duduk di sebuah kios untuk menenangkan diri. Namun, sekitar 30 menit kemudian, saat hendak pulang ke tempat kos, ia dihadang oleh H yang membawa sebilah badik.
“Pelaku langsung menghunuskan badik dan mengejar korban hingga mengitari jembatan. Korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di rumah seorang kenalannya,” tambah Iptu Lukito.
Merasa terancam, Mulyadi melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Loktuan. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, H masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bontang Utara. Polisi juga menyita badik yang digunakan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum dan tidak main hakim sendiri.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas Iptu Lukito. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post