Pranala.co, BALIKPAPAN — Pemerintah resmi menghapus sistem kerja tenaga honorer di seluruh instansi. Kini, pegawai non-PNS dialihkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bagian dari pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa sejak Mei 2025, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sudah tidak ada lagi.
“Tenaga honorer sudah tidak ada lagi,” tegas Bagus, Kamis (5/6).
Menurut Bagus, proses pengangkatan honorer menjadi PPPK telah dilakukan bertahap sejak tahun lalu. Bahkan hampir seluruhnya telah resmi dilantik.
“Sebagian besar sudah dilantik. Hampir 2.000 orang jadi PPPK,” jelasnya.
Memang ada proses gelombang kedua di bulan Juni ini. Namun, jumlahnya tidak signifikan karena mayoritas tenaga honorer sudah masuk ke formasi PPPK.
Bagus memastikan bahwa dalam proses transisi ini, tidak ada satu pun tenaga honorer yang dirumahkan. Justru mereka yang sudah lama mengabdi diberi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK.
“Kalaupun ada yang baru, itu karena memang punya prestasi,” tambahnya.
Saat ini, total pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan mencapai sekitar 6 ribu orang. Rinciannya, 2.500 PPPK, sisanya adalah ASN organik.
Meski demikian, Bagus mengakui masih ada kekurangan tenaga kerja di bidang-bidang tertentu. “Kita masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Jumlahnya memang belum mencukupi,” kata Bagus.
Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong generasi muda untuk menempuh pendidikan di bidang yang dibutuhkan.
“Mudah-mudahan adik, saudara, keluarga bisa sekolah di jurusan guru atau kesehatan. Supaya ke depan bisa isi kekosongan pegawai di Balikpapan,” harap Wawali Balikpapan. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 2