• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sebelum Disahkan, DPRD Bontang Sudah Menolak UU Cipta Kerja sejak Maret

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2020 | 22:34
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Jauh sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) lalu, ternyata DPRD Bontang sudah menolak RUU ini sebelum adanya pandemi Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penolakan itu dilakukan saat DPRD Bontang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 11-13 Maret 2020.

PILIHAN REDAKSI

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29
Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

8 Juli 2026 | 17:17

Anggota dewan yang hadir dalam Munas Adeksi itu antara lain, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Junaidi. Hadir pula dua Anggota DPRD Bontang lainnya seperti Amir Tosina dan Ridwan.

“Saya mewakili DPRD Bontang menyampaikan penolakan RUU Cipta Kerja tersebut. Bahkan dari sekian ribu peserta, hanya Bontang yang menyatakan secara lugas dan terbuka pada saat itu,” ungkapnya, Kamis (8/10/2020).

Agus Haris bilang, DPRD lain pun menyampaikan penolakan tersebut setelah mendengar Bontang menolak. Saat itu mereka setuju dengan pernyataan Bontang. “DPRD Bontang berkomitmen terhadap nasib rakyat Indonesia, khususnya Kota Bontang,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut. Agus Haris menyatakan bahwa UU sebelumnya sudah sangat bagus karena mengandung sistem upah minimum. Sedangkan RUU yang baru disahkan tidak mengandung itu. RUU ini tidak ada pesangon ataupun tenaga kerja bulanan.

Hal lain juga ditanggapi serius oleh DPRD Bontang yakni dalam UU sebelumnya tenaga asing hanya bisa memasuki 72 bidang pekerjaan. Sedangkan di RUU yang baru disahkan ini, tenaga asing bisa memasuki 270 bidang pekerjaan di Indonesia.

“Lalu apa yang akan terjadi selanjutnya, tenaga kerja asing akan masuk. Akhirnya buruh Indonesia yang skillnya sudah di bawah akan kehilangan kesempatan bekerja,” paparnya.

Alasan inilah yang membuat DPRD Bontang menolak RUU ini dalam Munas Adeksi di Mataram beberapa bulan lalu. “Harus ditolak, karena akan merugikan peran pekerja Indonesia,” tegas poltisi Gerindra itu.

 

 

(dy/pariwara)

Tags: BontangDPRD BontangKalimantan Timuromnibus Law Cipta Kerja
Previous Post

Demo Omnibus Law di Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

Next Post

THM dan Karaoke di Samarinda Diizinkan Buka Lagi, Asal..

BACA JUGA

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Next Post
THM dan Karaoke di Samarinda Diizinkan Buka Lagi, Asal..

THM dan Karaoke di Samarinda Diizinkan Buka Lagi, Asal..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

12 Juli 2026 | 11:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved