MARAKNYA peredaran narkotika di kalangan remaja membuat Pemerintah Kota Bontang angkat suara. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bahkan menyebut kondisi tersebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan layak disebut darurat.
“Saya sangat prihatin dengan peredaran narkoba di Kota Bontang. Boleh saya katakan ini sudah masuk dalam keadaan darurat. Kota kita kecil, tapi tingkat peredarannya cukup tinggi,” ujar Neni saat memberikan sambutan di Masjid Agung Al Hijrah dalam pelaksanaan Salat Iduladha, Rabu (27/5/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan pelajar. Dalam kasus tersebut, ditemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disimpan di rumah pelaku.
“Kemarin ada anak-anak kita yang masih sekolah sudah menjadi pengedar. Hampir satu kilogram lebih disimpan di rumah. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Tak hanya itu, fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan juga ditemukan. Pemerintah mencatat adanya anak berusia 14 tahun yang sudah terpapar narkoba.
“Ini miris. Anak usia 14 tahun sudah menggunakan narkoba. Ini menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Neni meminta orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di tengah derasnya arus informasi di era digital.
“Orangtua harus meluangkan waktu untuk anak. Bukan hanya soal lamanya bersama, tapi kualitas komunikasi yang terjalin. Itu jauh lebih penting,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif jika tidak disikapi dengan bijak.
Selain narkoba, Wali Kota juga menyinggung berbagai persoalan sosial lain yang turut menghantui generasi muda, seperti pernikahan dini, kehamilan di luar nikah akibat pergaulan bebas, hingga perceraian.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Saya mohon bantuan semua pihak untuk menjaga anak-anak kita,” ujarnya.
Neni turut mengajak tokoh agama dan penggiat keagamaan untuk berperan aktif dalam memberikan pembinaan spiritual kepada generasi muda.
Pemerintah Kota Bontang berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menghadapi persoalan ini. Menurutnya, tanpa keterlibatan bersama, upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan dampak sosial lainnya akan sulit terwujud.
Sebelumnya, dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti dengan total berat mencapai 854,67 gram. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Brigjen Katamso RT 016, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MAP (17), pelajar kelas 1 SMK, dan M (18), pelajar kelas 2 SMK. Keduanya dijanjikan upah Rp15 juta jika berhasil menyelesaikan pengantaran seluruh paket. Namun, sebelum tugas selesai, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp1 juta. (FR)
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















