• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Demo Omnibus Law di Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2020 | 19:22
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Ribuan mahasiswa dan pelajar di Kalimantan Timur kembali berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) hari ini. Kali ini lokasinya di depan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Tuntutan mereka tetap senada. Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan tiga hari lalu.

“Kami tak ingin yang lain. Masih sama, cabut Omnibus Law,” ujar Elga Bastian, juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat di lokasi aksi.

PILIHAN REDAKSI

Pria di Samarinda Tahan Malu 10 Hari, Alat Kelamin Tersangkut Laher Motor

Pria di Samarinda Tahan Malu 10 Hari, Alat Kelamin Tersangkut Laher Motor

23 Mei 2026 | 22:00
Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana

22 Mei 2026 | 16:24

Masuk hari ketiga, massa aksi bertambah banyak. Jika sebelumnya hanya ratusan, kali ini ribuan. Maklum saja tak hanya mahasiswa yang ikut orasi, tapi kalangan pelajar juga ada. Mereka tergabung dalam Aliansi Pelajar Samarinda.

Screenshot 20201008 191137 Instagram

Sementara kampus tetap delapan yakni Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas Widya Gama Mahakam dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Paling jauh tentu Universitas Kutai Kartanegara di Tenggarong.

“Jumlah kami ada ribuan. Khusus pelajar ada yang konsolidasi dengan kami, tapi ada juga yang datang sendiri. Tujuan akhir dari demonstrasi kami adalah masuk menduduki DPRD Kaltim,” ujarnya.

Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

Demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja  Omnibus Law di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada Kamis (8/10/2020) sore berakhir ricuh.

Sejumlah mahasiswa mulai saling lempar batu dengan polisi yang berada di halaman gedung para dewan. Syukurnya keributan tak berlangsung lama.

20201008 191303

“Kawan-kawan, harap tenang! Jangan terprovokasi,” teriak Elga Bastian, Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat.

Meski demikian massa tak terkontrol. Mereka mulai mendekati pagar gedung DPRD Kaltim. Memukul dan mendorong gerbang sambil berteriak cabut omnibus law. Gemuruh dari pagar yang didorong pun terdengar dari kejauhan.

Polisi membalasnya dengan semprotan air dari water cannon milik petugas. Tapi emosi dari para demonstran kembali terkontrol. Lemparan batu mahasiswa diganti aparat dengan gas air mata. Massa berhamburan. Salah satu pewarta, Endang, dari Headline Kaltim harus dibawa ke rumah sakit karena tak tahan dengan gas air mata.

“Saya enggak bisa napas Pak!” tutur Endang saat naik ke ambulans.

Setelah digempur gas air mata. Ribuan massa mahasiswa dan pelajar lari menyelamatkan diri. Mereka diburu polisi. Kejar-kejaran terjadi. Ada yang lari ke rumah warga, ada pula yang  mundur ke dalam semak-semak. Jalan Teuku Umar pun lumpuh sementara. Petugas yang emosinya tersulut kemudian berteriak-teriak kepada mahasiswa.

“Ngapain kalian demo, tugas kalian belajar,” tutur salah satu petugas.

DPRD Bontang Diduduki,  Mahasiswa Kutai Timur Rusak Kantor DPRD

Aksi serupa juga terjadi di Bontang dan Kutai Timur.  Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menduduki kantor DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, massa dengan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong.

“Ini rumah kami juga, Pak. Bangunan ini dari uang rakyat, kami juga ingin merasakan duduk di ruang ber-AC,” teriak salah satu mahasiswa di lokasi, Kamis (8/10/2020).

Pendemo masuk ke gedung. Mereka mengancam akan menyegel bangunan hingga bertemu dengan anggota Dewan. “Gedung ini akan kami segel sampai kami bisa menemui ke 25 anggota DPRD Bontang,” seru mahasiswa lainnya.

Sementara itu, di DPRD Kutai Timur, para pendemo memecahkan kaca gedung. Mereka mengaku kecewa karena anggota Dewan hanya menerima beberapa perwakilan mahasiswa masuk ke dalam gedung.

“Waktu aksi UU KPK, massa aksi lebih banyak dan ruang paripurna masih cukup menampung. Kenapa sekarang tidak bisa,” teriak pendemo.

Selain demo di DPRD Bontang dan Kutai Timur, mahasiswa menggelar demo di depan gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda.

 

 

(bud/jn/red)

Tags: BontangHeadlineKalimantan Timuromnibus Law Cipta KerjaSamarindaunjuk rasaUU Cipta Kerja
Previous Post

Apresiasi Kerja Tim Gugus Covid-19, Komisi I DPRD Bontang Usulkan Reward

Next Post

Sebelum Disahkan, DPRD Bontang Sudah Menolak UU Cipta Kerja sejak Maret

BACA JUGA

Vonis 10 Bulan Prajurit TNI Pembunuh Siswa SMP Dikuatkan, Ibu Korban Kehilangan Hak Kasasi

Vonis 10 Bulan Prajurit TNI Pembunuh Siswa SMP Dikuatkan, Ibu Korban Kehilangan Hak Kasasi

28 Mei 2026 | 08:40
‎Kuasa Hukum Dayak Kenyah Lepoq Jalan Kecam Laporan PT HPM terhadap Warga

‎Kuasa Hukum Dayak Kenyah Lepoq Jalan Kecam Laporan PT HPM terhadap Warga

28 Mei 2026 | 08:27
Pelajar Korban Kecelakaan di Tanjakan RSUD Bontang Meninggal Dunia Pelajar Terlindas di Tanjakan RSUD Bontang, Wajah Bersimbah Darah

Pelajar Korban Kecelakaan di Tanjakan RSUD Bontang Meninggal Dunia

28 Mei 2026 | 08:11
Bontang Hemat Anggaran: Rapat Tanpa Konsumsi hingga Bimtek Dibatasi

Bontang Hemat Anggaran: Rapat Tanpa Konsumsi hingga Bimtek Dibatasi

27 Mei 2026 | 23:41
BPS: Pengangguran Kaltim Turun, Tapi Jumlah Pekerja Justru Menyusut Wawali Bontang Beri Tenggat 15 Hari Rampungkan Data Pencari Kerja VIDEO: Mudah dan Cepat! Inilah Cara Mengurus Kartu Kuning (AK1) di Kota Bontang Mudah dan Cepat! Inilah Cara Mengurus Kartu Kuning (AK1) di Kota Bontang Job Fair Bontang bakal Digelar 24-27 Juni, Diikuti 50 Perusahaan Lintas Sektor Pengangguran Turun, Angkatan Kerja Kaltim Naik

BPS: Pengangguran Kaltim Turun, Tapi Jumlah Pekerja Justru Menyusut

27 Mei 2026 | 19:32
Wali Kota Bontang: Narkoba Sudah Masuk Kondisi Darurat

Wali Kota Bontang: Narkoba Sudah Masuk Kondisi Darurat

27 Mei 2026 | 19:16
Next Post

Sebelum Disahkan, DPRD Bontang Sudah Menolak UU Cipta Kerja sejak Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Vila di Atas Laut Mulai Ditertibkan, Pemprov Kaltim Khawatir Pesisir Rusak

Vila di Atas Laut Mulai Ditertibkan, Pemprov Kaltim Khawatir Pesisir Rusak

22 Mei 2026 | 21:35
BPS: 40 Ribu Pekerja Tambang Kaltim Kehilangan Pekerjaan Proyek DME Rp164 Triliun di Kutim Dikaji Ulang, Pemerintah Bidik Pengganti LPG Sektor Pertambangan Kaltim Terbesar Urusan Utang di Perbankan

BPS: 40 Ribu Pekerja Tambang Kaltim Kehilangan Pekerjaan

25 Mei 2026 | 08:20
Pelajar Korban Kecelakaan di Tanjakan RSUD Bontang Meninggal Dunia Pelajar Terlindas di Tanjakan RSUD Bontang, Wajah Bersimbah Darah

Pelajar Terlindas di Tanjakan RSUD Bontang, Wajah Bersimbah Darah

23 Mei 2026 | 16:51
Modusnya Mengasuh, ‎Mbah di Sangkulirang Kutim Rudapaksa Bocah 7 Tahun

Modusnya Mengasuh, ‎Mbah di Sangkulirang Kutim Rudapaksa Bocah 7 Tahun

22 Mei 2026 | 09:48
Proyek Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Anggaran Rp90 Miliar Menggantung

Proyek Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Anggaran Rp90 Miliar Menggantung

22 Mei 2026 | 15:58

Terbaru

Vonis 10 Bulan Prajurit TNI Pembunuh Siswa SMP Dikuatkan, Ibu Korban Kehilangan Hak Kasasi

Vonis 10 Bulan Prajurit TNI Pembunuh Siswa SMP Dikuatkan, Ibu Korban Kehilangan Hak Kasasi

28 Mei 2026 | 08:40
‎Kuasa Hukum Dayak Kenyah Lepoq Jalan Kecam Laporan PT HPM terhadap Warga

‎Kuasa Hukum Dayak Kenyah Lepoq Jalan Kecam Laporan PT HPM terhadap Warga

28 Mei 2026 | 08:27
Pelajar Korban Kecelakaan di Tanjakan RSUD Bontang Meninggal Dunia Pelajar Terlindas di Tanjakan RSUD Bontang, Wajah Bersimbah Darah

Pelajar Korban Kecelakaan di Tanjakan RSUD Bontang Meninggal Dunia

28 Mei 2026 | 08:11
Bontang Hemat Anggaran: Rapat Tanpa Konsumsi hingga Bimtek Dibatasi

Bontang Hemat Anggaran: Rapat Tanpa Konsumsi hingga Bimtek Dibatasi

27 Mei 2026 | 23:41
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701