PRANALA.CO, Samarinda – Ribuan mahasiswa dan pelajar di Kalimantan Timur kembali berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) hari ini. Kali ini lokasinya di depan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Tuntutan mereka tetap senada. Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan tiga hari lalu.
“Kami tak ingin yang lain. Masih sama, cabut Omnibus Law,” ujar Elga Bastian, juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat di lokasi aksi.
Masuk hari ketiga, massa aksi bertambah banyak. Jika sebelumnya hanya ratusan, kali ini ribuan. Maklum saja tak hanya mahasiswa yang ikut orasi, tapi kalangan pelajar juga ada. Mereka tergabung dalam Aliansi Pelajar Samarinda.
Sementara kampus tetap delapan yakni Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas Widya Gama Mahakam dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Paling jauh tentu Universitas Kutai Kartanegara di Tenggarong.
“Jumlah kami ada ribuan. Khusus pelajar ada yang konsolidasi dengan kami, tapi ada juga yang datang sendiri. Tujuan akhir dari demonstrasi kami adalah masuk menduduki DPRD Kaltim,” ujarnya.
Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit
Demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada Kamis (8/10/2020) sore berakhir ricuh.
Sejumlah mahasiswa mulai saling lempar batu dengan polisi yang berada di halaman gedung para dewan. Syukurnya keributan tak berlangsung lama.
“Kawan-kawan, harap tenang! Jangan terprovokasi,” teriak Elga Bastian, Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat.
Meski demikian massa tak terkontrol. Mereka mulai mendekati pagar gedung DPRD Kaltim. Memukul dan mendorong gerbang sambil berteriak cabut omnibus law. Gemuruh dari pagar yang didorong pun terdengar dari kejauhan.
Polisi membalasnya dengan semprotan air dari water cannon milik petugas. Tapi emosi dari para demonstran kembali terkontrol. Lemparan batu mahasiswa diganti aparat dengan gas air mata. Massa berhamburan. Salah satu pewarta, Endang, dari Headline Kaltim harus dibawa ke rumah sakit karena tak tahan dengan gas air mata.
“Saya enggak bisa napas Pak!” tutur Endang saat naik ke ambulans.
Setelah digempur gas air mata. Ribuan massa mahasiswa dan pelajar lari menyelamatkan diri. Mereka diburu polisi. Kejar-kejaran terjadi. Ada yang lari ke rumah warga, ada pula yang mundur ke dalam semak-semak. Jalan Teuku Umar pun lumpuh sementara. Petugas yang emosinya tersulut kemudian berteriak-teriak kepada mahasiswa.
“Ngapain kalian demo, tugas kalian belajar,” tutur salah satu petugas.
DPRD Bontang Diduduki, Mahasiswa Kutai Timur Rusak Kantor DPRD
Aksi serupa juga terjadi di Bontang dan Kutai Timur. Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menduduki kantor DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, massa dengan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong.
“Ini rumah kami juga, Pak. Bangunan ini dari uang rakyat, kami juga ingin merasakan duduk di ruang ber-AC,” teriak salah satu mahasiswa di lokasi, Kamis (8/10/2020).
Pendemo masuk ke gedung. Mereka mengancam akan menyegel bangunan hingga bertemu dengan anggota Dewan. “Gedung ini akan kami segel sampai kami bisa menemui ke 25 anggota DPRD Bontang,” seru mahasiswa lainnya.
Sementara itu, di DPRD Kutai Timur, para pendemo memecahkan kaca gedung. Mereka mengaku kecewa karena anggota Dewan hanya menerima beberapa perwakilan mahasiswa masuk ke dalam gedung.
“Waktu aksi UU KPK, massa aksi lebih banyak dan ruang paripurna masih cukup menampung. Kenapa sekarang tidak bisa,” teriak pendemo.
Selain demo di DPRD Bontang dan Kutai Timur, mahasiswa menggelar demo di depan gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda.
(bud/jn/red)
Discussion about this post