• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

21 Hari Ungkap 10 Kasus Narkoba di PPU, 16 Tersangka Ditangkap, Salah Satunya Berstatus Pegawai Negeri

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Juli 2024 | 07:13
Reading Time: 2 mins read
3
21 Hari Ungkap 10 Kasus Narkoba di PPU, 16 Tersangka Ditangkap, Salah Satunya Berstatus Pegawai Negeri

Wakapolres PPU Komisaris Pol Bambang Hardiyanto dalam konferensi pers, Rabu (24/7/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENAJAM – Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengungkap 10 kasus narkoba dengan total 16 tersangka selama operasi anti narkoba (Antik) Mahakam tahun 2024.

Operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 24 Juni hingga 14 Juli 2024, ini menghasilkan barang bukti sabu-sabu seberat bruto 153,18 gram dan 210 butir obat keras jenis tramadol.

PILIHAN REDAKSI

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

3 Juli 2026 | 17:03
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17

“Selama pelaksanaan operasi Antik Mahakam 2024, Sat Resnarkoba Polres PPU berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka 16 orang, serta barang bukti sabu-sabu seberat bruto 153,18 gram dan 210 butir obat keras,” ungkap Wakapolres PPU Komisaris Pol Bambang Hardiyanto dalam konferensi pers, Rabu (24/7/2024).

Dari 10 kasus dengan 16 tersangka tersebut, rincian berdasarkan golongan pekerjaan menunjukkan satu tersangka berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari salah satu dinas provinsi Kaltim, berinisial BU (44). Dia ditangkap di Kecamatan Penajam.

Selain itu, enam tersangka berprofesi sebagai buruh harian lepas, empat sebagai karyawan swasta, dua sebagai wiraswasta, dan tiga tidak bekerja.

“Berdasarkan golongan usia, satu tersangka berusia 18-20 tahun, sembilan tersangka berusia 21-30 tahun, dan enam tersangka berusia di atas 30 tahun. Semua tersangka merupakan laki-laki,” jelas Bambang.

Dari total 16 tersangka, delapan ditangkap di wilayah Kecamatan Penajam, tiga di Kecamatan Sepaku, dua di Kecamatan Babulu, dan tiga di wilayah Kota Balikpapan.

Identitas para tersangka selain BU, antara lain KA (18) dari Kecamatan Sepaku, RD (28) dari Kecamatan Babulu, IS (35) dari Kecamatan Penajam, IA (29) dari Kecamatan Penajam, KR (43) dari Penajam, RM (30) dari Babulu, RA (30) dari Penajam, HW (37) dari Balikpapan, TP (24) dari Balikpapan, AY (33) dari Balikpapan, AA (41) dari Penajam, AN (21) dari Penajam, MR (24) dari Penajam, DS (27) dari Sepaku, dan AH (22) dari Sepaku.

“Dalam operasi Antik Mahakam 2024 ini, terdapat empat kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dengan jumlah empat tersangka, dan enam kasus non-TO dengan total 12 tersangka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres PPU,” lanjut Bambang.

Para tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 4 hingga 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga paling banyak Rp 10 miliar, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk tersangka yang terlibat kasus obat keras, disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Operasi ini membuktikan keseriusan Polres PPU dalam memberantas narkoba di wilayah hukum kami. Semoga upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Bambang. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: NarkobaPenajam Paser Utara
Previous Post

UMKM Bontang Naik Kelas dan Berkualitas

Next Post

Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Sekolah Memaksa Siswa Beli Buku Pelajaran

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Sekolah Memaksa Siswa Beli Buku Pelajaran

Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Sekolah Memaksa Siswa Beli Buku Pelajaran

Comments 3

  1. Ping-balik: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Ditangkap - Pranala.co
  2. Ping-balik: Desa Tengin Baru, Penajam Paser Utara Ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi - Pranala.co
  3. Ping-balik: Sabu Senilai Rp180 Juta Gagal Edar di Bontang - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved