• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu Senilai Rp180 Juta Gagal Edar di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Juli 2024 | 17:46
Reading Time: 1 min read
0
Sabu Senilai Rp180 Juta Gagal Edar di Bontang

Kapolres Bontang, AKBP Alex Bontang Frestian Lumban Tobing, didampingi Kasat Narkoba AKP Rihard Nixon SH dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Tim Resnarkoba Polres Bontang membekuk tersangka berinisial NTH (34) di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yaitu sebanyak 10,21 gram sabu, dengan perkiraan nilai mencapai Rp180 juta. Tersangka, yang berdomisili di Kelurahan Berebas Tengah, sudah lama menjadi target operasi kepolisian.

PILIHAN REDAKSI

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa tersangka baru saja mengambil sabu menggunakan sistem jejak. “Dari informasi yang kami dapat, tersangka ini baru mengambil sabu dengan sistem jejak,” ujar AKBP Alex kepada awak media saat jumpa pers, Rabu 31 Juli 2024.

Sistem jejak yang digunakan tersangka dan jaringannya merupakan metode di mana barang haram tersebut disembunyikan di lokasi tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli untuk diambil. Metode ini semakin marak digunakan untuk menghindari deteksi dari pihak berwenang.

AKBP Alex menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di Bontang.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah Bontang. Kami akan terus memburu pemasok barang haram ini,” tegasnya.

Kasat Narkoba AKP Rihard Nixon SH menambahkan, tersangka NTH tidak bekerja sendirian. “Kami masih memburu pemasok utama sabu ini dan beberapa anggota jaringannya yang lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka NTH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: BontangNarkobaPolres Bontang
Previous Post

Dishub Samarinda: Mulai 1 Agustus, Dilarang Parkir di Sekitar Taman Samarendah!

Next Post

4 Tersangka Terseret Korupsi Lahan Labkesda Bontang Senilai Rp3,9 Miliar, 2 Diantaranya Berstatus PNS

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
4 Tersangka Terseret Korupsi Lahan Labkesda Bontang Senilai Rp3,9 Miliar, 2 Diantaranya Berstatus PNS

4 Tersangka Terseret Korupsi Lahan Labkesda Bontang Senilai Rp3,9 Miliar, 2 Diantaranya Berstatus PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved