KEPOLISIAN Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menerima penitipan kendaraan bagi warga yang mudik. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
“Warga Penajam boleh menitipkan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di halaman markas kepolisian terdekat dengan rumah warga ketika mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Senin (17/4/2023).
Penitipan kendaraan tidak hanya terbatas di Markas Polres Penajam Paser Utara, namun bisa dilakukan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
Dia mengatakan, jasa layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten PPU.
“Layanan penitipan kendaraan itu diharapkan bisa menekan tindak kejahatan dengan memanfaatkan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiliknya,” ujarnya.
Tempat parkir penitipan kendaraan roda dua dan roda empat milik warga yang mudik untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah juga disediakan Kodim 0913 Penajam Paser Utara.
“Kami persilakan warga yang ingin mudik parkirkan kendaraan di halaman Markas Kodim,” kata Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi.
Kodim Penajam Paser Utara menyediakan tempat parkir kendaraan untuk membantu mengamankan kendaraan warga yang mudik selama lebaran guna menekan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Jasa penitipan kendaraan di markas TNI AD dan kepolisian tersebut tidak dikenakan biaya apapun, artinya cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat.
Bagi warga yang berminat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat cukup memberikan data identitas kendaraan dan dokumen kendaraan, seperti salinan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), serta identitas pemilik kendaraan.
Penitipan kendaraan markas TNI AD dan kepolisian ini kata dia lebih aman daripada menitipkan kepada tetangga. Apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal. (*)
Discussion about this post