Penggelapan Pupuk di Kukar, Karyawan Kebun Sawit Diciduk

Suriadi Said
24 Jul 2024 09:08
Kaltim 1
1 menit membaca

TENGGARONG – Polsek Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap FS (34), seorang karyawan kebun sawit yang diduga melakukan penggelapan puluhan pupuk milik PT PMM.

Penangkapan terjadi Kamis (18/7/2024) sekira pukul 11.00 WITA di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT PMM, tepatnya di Blok N-34 Divisi Selatan PME, Desa Benua Puhun.

FS, yang bekerja sebagai pemupuk di kebun sawit PME PT PMM, diduga menggelapkan pupuk Kcl MOP merek Mahkota. Tindakan pelaku diketahui oleh rekan kerjanya yang menemukan pupuk yang disembunyikan di pinggir jalan kebun, ditutupi pelepah daun sawit.

“Pada awalnya, pelaku mengelak dan tidak mau mengaku telah mengambil dan menyembunyikan pupuk tersebut,” ungkap Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut dan dibawa ke lokasi penyembunyian pupuk, FS akhirnya mengakui perbuatannya.

Akibat aksi penggelapan ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 4.627.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman.

Kini, FS telah ditahan di Mapolsek Muara Kaman dan terancam Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena hubungan kerja atau karena menerima upah. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *