TENGGARONG – Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (20/3/2025). Seorang pria berinisial AL (39) ditangkap setelah kedapatan membawa empat poket sabu yang disembunyikan di dalam helm.
Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Tuana Tuha. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka di depan sebuah rumah makan di RT 002 pada pukul 20.10 WITA,” ujar IPTU Nelson.
Saat penggeledahan, polisi menemukan empat poket sabu yang disembunyikan di dalam helm KYT berwarna hitam milik tersangka. Barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Polsek Kenohan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
IPTU Nelson menambahkan, tersangka AL akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Polsek Kenohan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Kutai Kartanegara (Kukar). Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penyelidikan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post