JALAN Anggi di samping Islamic Center Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) perlahan berubah menjadi titik naik-turun penumpang kendaraan travel lintas daerah. Aktivitas itu membuat kawasan tersebut kerap tampak seperti terminal bayangan, terutama pada pagi dan malam hari.
Di tengah kondisi itu, pelanggaran parkir masih terus ditemukan meski pemerintah telah menyediakan area parkir resmi lengkap dengan sistem retribusi digital.
Dishub Samarinda menyebut area parkir legal sebenarnya sudah tersedia di sisi kiri jalan dari arah Karang Asam menuju Jalan Cendana. Kendaraan diperbolehkan parkir secara serong di area celukan dengan tarif Rp7 ribu sekali parkir.
Namun keberadaan fasilitas itu belum sepenuhnya dipatuhi pengemudi travel. Banyak kendaraan tetap berhenti di luar area resmi demi menunggu penumpang atau mencari posisi lebih dekat ke akses jalan utama.
Akibatnya, badan jalan sering menyempit. Pengguna jalan yang melintas di kawasan Islamic Center pun kerap harus melambat karena kendaraan parkir berlapis di tepi jalan.
[embed]https://www.instagram.com/p/DYTcHkgtorF/[/embed]
Dishub menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain karena kendaraan keluar-masuk tanpa pengaturan yang jelas. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















