Samarinda, PRANALA.CO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD Kaltim 2025-2029 kini memasuki tahap pendalaman setelah draf awalnya disampaikan kepada DPRD Kaltim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa dalam proses penyusunan RPJMD ini. Pemprov Kaltim telah mengundang seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji lebih mendalam rancangan tersebut.
Sri Wahyuni menjelaskan, draf awal RPJMD tersebut sudah diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus). Ia berharap, kabupaten dan kota di Kaltim juga dapat melakukan penyesuaian agar RPJMD Provinsi dan RPJMD kabupaten/kota saling terintegrasi.
“Draf ini sudah kita sampaikan ke DPRD Kaltim, kemudian nanti pansus akan melakukan pedalaman. Kami berharap kabupaten/kota juga melakukan pendalaman dan penyesuaian agar RPJMD di kabupaten/kota juga sesuai dengan RPJMD Provinsi,” beber Sri Wahyuni dikutip, Rabu (16/4/2025).
Penyusunan RPJMD Kaltim 2025-2029, lanjut Sri Wahyuni, akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan rencana strategis (renstra). RPJMD dan renstra harus berjalan paralel agar kegiatan yang direncanakan dalam RPJMD dapat terimplementasi dengan baik di perangkat daerah dan kabupaten/kota.
“Pemerintah sekarang sangat terintegrasi. RPJMD kita benar-benar harus sesuai dengan program nasional. Kalau program kita inline dengan program pusat, maka program kabupaten/kota juga akan mengikuti,” tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan bahwa evaluasi RPJMD akan dilakukan secara berkala, dengan mengikuti indikator kunci yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ini untuk memastikan program yang dicanangkan sesuai dengan visi misi kepala daerah dan program nasional yang berlaku.
“Bagaimana kita memprioritaskan program, bagaimana mengintegrasikannya dengan program nasional, ini yang menjadi benang merah. Kita harus mengintegrasikan dengan baik agar program-program ini dapat diterapkan dengan efektif,” ujarnya.
RPJMD Kaltim, yang bersifat sangat luas, akan dibahas lebih dalam dalam rapat-rapat pokja (kelompok kerja) yang melibatkan berbagai profesi, akademisi, dan pengamat. Sekda Kaltim memastikan bahwa pendalaman ini akan dilakukan secara tajam dan menyeluruh agar kebijakan yang disusun hingga implementasi teknis di perangkat daerah tepat sasaran.
“RPJMD Kaltim akan dikawal oleh semua elemen. Semua masukan akan kami pertimbangkan agar kebijakan yang disusun hingga implementasi di lapangan bisa lebih tajam dan tepat sasaran sesuai kebutuhan pembangunan. Ini yang kami harapkan,” kata Sekda Kaltim. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post