Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga memasuki tahun ketiga pelaksanaan, sekitar 800 unit rumah telah dibangun maupun direhabilitasi dari target 1.000 unit dalam lima tahun anggaran.
Program yang digerakkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim ini menjadi salah satu prioritas Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Setiap tahun, rata-rata 200 unit rumah direalisasikan melalui pembangunan baru dan perbaikan.
Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran sekira Rp23 miliar setiap tahun untuk mendukung program tersebut. Pada 2025, tercatat 205 unit rumah tipe 36 dibangun dengan alokasi Rp115 juta per unit. Selain itu, sebanyak 473 rumah direhabilitasi dengan anggaran Rp60 juta per unit.
Rehabilitasi difokuskan pada perbaikan atap, lantai, dan dinding atau dikenal dengan istilah “aladin”, menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.
Sebaran program mencakup sejumlah kecamatan, antara lain Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Proses pendataan dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan, sebelum diverifikasi oleh Dinas Perkim agar bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf, melalui Sekretaris Dinas Perkim, Novian Prananta, memastikan seluruh pekerjaan fisik yang dimulai awal November lalu telah dirampungkan rekanan.
Ia menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi persyaratan administratif, antara lain memiliki KTP dan kartu keluarga sesuai domisili serta dokumen kepemilikan tanah minimal berupa segel atau dokumen yang diakui secara hukum. Untuk program rehabilitasi, rumah tersebut memang harus telah berdiri sebelumnya.
Penetapan penerima dilakukan secara selektif oleh Tim Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) lintas sektor yang dikoordinasikan oleh Bappeda, dengan anggota dari Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten.
“Aspek legalitas lahan menjadi prasyarat utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Novian.
Rumah yang dibangun berukuran tipe 36 dan telah dilengkapi instalasi listrik. Namun, fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) belum termasuk dalam paket pembangunan.
Manfaat program tersebut dirasakan langsung Siti Mutmainah, salah satu warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara. Menurutnya, sebelum rumah diperbaiki, ia kerap khawatir saat hujan deras karena atap bocor dan dinding mulai rapuh. Kini, kondisi rumah lebih kokoh dan nyaman.
“Sekarang rumahnya sudah bagus dan lebih aman. Saya bisa lebih tenang bekerja karena anak-anak juga lebih nyaman di rumah,” tuturnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















