• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Rekayasa Suara Bakal Calon Independen, PPS di Kutai Timur Ditetapkan Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Agustus 2020 | 08:47
Reading Time: 1 min read
0
Rekayasa Suara Bakal Calon Independen, PPS di Kutai Timur Ditetapkan Tersangka

Konferensi pers terkait penetapan 3 tersangka PPS Kutai Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEBANYAK tiga anggota PPS Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur, ditetapkan tersangka kasus dugaan rekayasa dukungan suara, salah satu bakal calon perseorangan Pilkada Bupati Kutai Timur. Ketiganya dijebloskan ke penjara.

Ketiga tersangka dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sangatta Utara itu masing-masing SK (26) sebagai Ketua PPS, serta AM (34) dan SM (49) sebagai anggota PPS.

PILIHAN REDAKSI

Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

29 April 2026 | 16:50
Gelombang Pensiun ASN Menghantam Kutim, 251 Formasi Baru Diusulkan

Gelombang Pensiun ASN Menghantam Kutim, 251 Formasi Baru Diusulkan

27 April 2026 | 15:10

“Motif dari kasus ini, adalah menambah jumlah pendukung calon perseorangan sebanyak 2.002 suara,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Rauf, dalam penjelasan resmi di Polres Kutai Timur, Senin (3/8).

Rauf menerangkan, kasus itu terbongkar Minggu (12/7) lalu. Tim Panwaslu Kutai Timur, saat melakukan pengawasan, menemukan dokumen laporan monitoring harian petugas peneliti Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bapaslon perseorangan di Pilkada Kutai Timur.

“Laporan itu, dibuat petugas PPS, dalam hal ini tersangka SK dan anggotanya. Panwaslu menemukan modus merekayasa jumlah dukungan, yang seakan-akan telah dilakukan verifikasi faktual, guna mendukung peserta calon perseorangan dengan jumlah dukungan sebanyak 2002 suara dukungan,” ujarnya.

Namun demikian, dari fakta yang didapatkan Panwaslu, setelah dilakukan klarifikasi, ada beberapa nama pendukung, ternyata tidak dilakukan verifikasi faktual sebagaimana aturan yang telah ditentukan.

“Faktanya, prosesnya tidak dilakukan verifikasi faktual oleh anggota PPS,” jelasnya.

Kasus itu pun memasuki ranah penyelidikan kepolisian, usai dilaporkan Panwaslu ke Polres Kutai Timur, pada Jumat (24/7) lalu, dengan laporan polisi bernomor : LP/109/VII/2020/Kaltim/Res Kutim.

Rauf menerangkan, penyidik akhirnya menemukan dugaan tindak pidana, dimana anggota PPS tidak melaksanakan verifikasi faktual terhadap nama para pendukung bakal pasangan calon perseorangan.

“Tiga orang kami tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kutai Timur,” tutupnya. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurKutai TimurPilkada
Previous Post

Juni, Ekspor Kaltim Turun 7,06 Persen

Next Post

Herry Rudolf jadi Kapolda Kaltim

BACA JUGA

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

30 April 2026 | 01:50
Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

29 April 2026 | 22:21
Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

29 April 2026 | 22:10
Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

29 April 2026 | 21:59
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

29 April 2026 | 20:58
Next Post
Herry Rudolf jadi Kapolda Kaltim

Herry Rudolf jadi Kapolda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31

Terbaru

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

30 April 2026 | 01:50
AirAsia Dibidik Masuk Samarinda, Bandara APT Pranoto Kejar Rute Baru

AirAsia Dibidik Masuk Samarinda, Bandara APT Pranoto Kejar Rute Baru

30 April 2026 | 01:43
Borneo FC Samarinda Tundukan Persik Kediri 1-0, Puncaki Klasemen Super League

Borneo FC Samarinda Tundukan Persik Kediri 1-0, Puncaki Klasemen Super League

29 April 2026 | 23:22
Harga BBM Naik, Samarinda Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Daya Beli Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Harga BBM Naik, Samarinda Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Daya Beli

29 April 2026 | 23:15
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved