Pranala.co, BONTANG – Dengan rompi kuning yang khas, mereka bekerja dalam diam. Menyapu jalan, merapikan taman, hingga mengurus pemakaman. Tanpa banyak bicara, kota tetap bersih berkat tangan mereka.
Puluhan tahun sudah para petugas kebersihan, pertamanan, dan pemakaman ini mengabdi. Meski hanya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), semangat mereka tak pernah padam. Kini, angin segar datang. Sebanyak 235 petugas diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Petugas kebersihan ini ada yang sudah puluhan tahun bekerja. Kasihan kalau tidak diperhatikan. Karena itu, saya usulkan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Neni, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para petugas yang menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota.
Neni menegaskan, meski nantinya berstatus PPPK, para petugas tetap harus bekerja sepenuh hati.
“Jangan mentang-mentang sudah diangkat jadi PPPK lalu enggan bertugas. Semua tetap harus menjaga kebersihan Kota Bontang,” tegasnya.
Bagi para petugas, kabar ini menjadi harapan baru. Selama bertahun-tahun, mereka bekerja dengan penghasilan terbatas dan tanpa kepastian status.
Kini, kesempatan itu bukan hanya soal kesejahteraan. Lebih dari itu, ini adalah pengakuan atas jasa mereka menjaga wajah Kota Taman.
“Pengabdian mereka patut diapresiasi melalui pengangkatan status kepegawaian,” tambah Neni.
Sebelumnya, Pemkot Bontang juga membuka formasi PPPK paruh waktu bagi 1.433 Tenaga Kerja Daerah (TKD) pada September 2025. Formasi tersebut diprioritaskan untuk TKD yang pernah ikut seleksi PPPK 2024 namun belum lolos.
Kini giliran para “pasukan kuning” yang mendapat perhatian khusus. Dari jalan hingga taman, dari pagi hingga malam, kerja sunyi mereka akhirnya mulai mendapat tempat yang layak. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














