• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Produksi Batu Bara Kutim Turun hingga 40 Persen, Lima Perusahaan Mulai Cemas

Suriadi Said by Suriadi Said
14 April 2026 | 14:32
Reading Time: 1 min read
0
Kaltim Sisir Ribuan Truk Tambang Bodong Pajak, Potensinya Triliunan Rupiah Batu Bara Kaltim Tumbuh 0,45 Persen, Produksi Tertahan Hujan Produksi Batu Bara Kutim Turun hingga 40 Persen, Lima Perusahaan Mulai Cemas

Ilustrasi aktivitas batu bara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

RENCANA Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 di sektor pertambangan membawa dampak signifikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Produksi batu bara diproyeksikan turun hingga 40 persen, mempengaruhi operasional sejumlah perusahaan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Trisno, menyebut penurunan kuota produksi berkisar antara 20 hingga 40 persen dan berdampak langsung pada aktivitas industri.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

“Penurunan ini berimbas pada operasional perusahaan tambang di Kutai Timur,” ujar Trisno, Selasa (14/4/2026).

Sedikitnya lima perusahaan batu bara tercatat terdampak kebijakan tersebut, yakni PT Indominco Mandiri, PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur, PT Perkasa Inakakerta, dan PT Tawabu Mineral Resource.

Kelima perusahaan tersebut mengalami gangguan pada aktivitas produksi dan operasional akibat pembatasan kuota dalam RKAB 2026.

Pemkab Kutim meminta perusahaan mengutamakan langkah efisiensi sebelum mengambil keputusan ekstrem seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejumlah opsi yang disarankan antara lain penyesuaian jam kerja, pengurangan lembur, hingga efisiensi operasional untuk menekan biaya.

“Langkah efisiensi harus didahulukan agar tenaga kerja tidak terdampak besar,” tegas Trisno.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kutim bersama perusahaan terdampak akan melakukan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah akan membawa kajian dampak sosial dan ekonomi sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan RKAB 2026.

Penurunan produksi batu bara dinilai tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi daerah, terutama sektor ketenagakerjaan.

Dirinya berharap kebijakan yang diambil ke depan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pengendalian produksi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemutusan Hubungan KerjaPerusahaan Batu BaraTambang Batu Bara
Previous Post

BPN Bontang Raih Nilai 84,61, Layanan Pertanahan Makin Cepat dan Transparan

Next Post

Anggaran Ditekan, ASN Samarinda Harus Lebih Efisien

BACA JUGA

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

10 Juli 2026 | 16:20
Adipt Maraja Kantongi 71 Dukungan, Koalisi Ana Monelle Ubah Peta HIPMI Bontang

Adipt Maraja Kantongi 71 Dukungan, Koalisi Ana Monelle Ubah Peta HIPMI Bontang

10 Juli 2026 | 00:24
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07
Next Post
Anggaran Ditekan, ASN Samarinda Harus Lebih Efisien

Anggaran Ditekan, ASN Samarinda Harus Lebih Efisien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved